JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari ini, Rabu (26/10/2016) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2016 di Jakarta. Rapat Koordinasi ini akan berlangsung selama dua hari (26-27/10/2016) yang diikuti oleh segenap unsur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Otoritas Bandar Udara, Unit Pengelola Bandar Udara serta Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Rakor tersebut mengambil tema “Dengan Koordinasi Pusat, Daerah dan Mitra Kerja Kita Tingkatkan Kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara”.

Dalam sambutannya, Menhub Budi Karya Sumadi mengharapkan Rakor Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan regulasi, standar-standar maupun kebijakan di Perhubungan Udara. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan serta pelayanan jasa transportasi udara yang efektif, efisien, selamat, aman dan nyaman.

Menhub Budi Karya Sumadi juga menyoroti tentang koordinasi antara pusat dan daerah. Menurut Budi, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan senantiasa melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mendapatkan satu pemahaman yang sama dengan unsur aparat di daerah. Dengan demikian, Otoritas Bandar Udara sebagai perwakilan di daerah dapat menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pengawas dan pengendali penerbangan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam rangka pembinaan keamanan dan keselamatan penerbangan perlu ada kesatuan cara berpikir dan pemahaman yang sama seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Otoritas Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara serta seluruh operator penyelenggara penerbangan. “Semuanya harus konsisten dalam melaksanakan regulasi baik nasional maupun internasional,” ujarnya.

Penyelenggaraan transportasi udara yang selamat dan aman merupakan keniscayaan dalam meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Akhir-akhir ini para pengguna jasa transportasi udara sudah sangat kritis dalam menyikapi kualitas pelayanan penerbangan di Indonesia. Setiap terjadi permasalahan yang terkait keamanan dan keselamatan di bidang transportasi udara, sudah pasti para pengguna jasa mempertanyakan kinerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Otoritas Bandar Udara, serta kinerja para operator penerbangan.

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merupakan ujung tombak penyelenggaraan kebijakan di bidang penerbangan baik yang menyangkut pesawat udara, bandar udara, navigasi penerbangan dan keamanan penerbangan. Untuk itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara harus memastikan pemenuhan terhadap peraturan-peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

Menhub Budi Karya Sumadi juga mengharapkan Rakor ini dapat dimanfaatkan sebagai media untuk berdiskusi, bertukar pikiran, ide dan inovasi dalam menghadapi perkembangan, tantangan serta perubahan lingkungan. Rakor diharapkan menghasilkan keputusan yang strategis untuk memecahkan beberapa persoalan yang selama ini dihadapi. Baik pada tataran kebijakan maupun tataran operasional yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan transportasi udara. (JO)