Jakarta – Kinerja Kementerian Perhubungan pada tahun 2021 mendapat apresiasi dari Komisi V DPR RI. Pada tahun 2021, realisasi keuangan Kemenhub mencapai 97,19% atau sebesar Rp. 33,29 Triliun dari total Rp. 34,25 Triliun, yang dialokasikan pada tahun 2021. Capaian ini meningkat bila dibandingkan dengan capaian tahun 2020 sebesar 95,59% dan tahun 2019 sebesar 92%. Sementara, untuk realisasi fisik pada tahun 2021 mencapai 99,56%.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Kemenhub bersama Komisi V DPR RI membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Kerja Tahun 2022, Rabu (26/1), di Gedung DPR RI, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran Kemenhub.

Dalam hasil kesimpulan rapat yang disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, pihaknya meminta Kemenhub untuk mengevaluasi permasalahan dan kendala teknis yang terjadi pada program kegiatan tahun 2021, agar pelaksanaannya di tahun 2022 dapat berjalan lebih baik lagi.

Lasarus juga menyampaikan, Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana transporasi di seluruh wilayah Indonesia, menambah kuantitas perlengkapan jalan, meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap Angkutan Barang yang Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta menambah program padat karya di sektor transportasi.

Pada kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh jajaran Komisi V DPR RI, sehingga kegiatan pada tahun 2021 dapat dilaksanakan dengan baik meskipun masih di tengah pandemi. Menhub menyatakan akan memperhatikan seluruh aspirasi maupun kritik yang disampaikan oleh jajaran Komisi V DPR RI, dalam rangka menyelesaikan permasalahan di sejumlah daerah yang menjadi perhatian dari para anggota Komisi V DPR RI.

Menhub mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah berkomitmen tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan transportasi meski di tengah pandemi Covid-19.

“Di satu sisi pemerintah memastikan penanganan Covid-19 berjalan baik, namun di sisi lain pembangunan berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Alhamdulillah pada tahun 2021 realisasinya melebihi dari target. Ini rekor tertinggi capaian Kemenhub selama ini, Insha Allah di tahun 2022 bisa lebih dari 97 persen,” kata Menhub.

Menhub mengungkapkan, bukan hal yang mudah untuk mencapai hasil ini, karena butuh semangat kerja yang baik dari seluruh jajaran Kemenhub. “Saya menginstruksikan pimpinan Eselon 1 dan 2 mengawasi langsung pekerjaan yang ada di daerah hingga ke daerah pelosok, untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Menhub.

Menhub menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenhub yang telah bekerja dengan baik. Menhub berpesan kepada seluruh jajarannya, agar tidak lantas berpuas diri dan segera memperbaiki adanya catatan dan evaluasi yang harus diperbaiki ke depannya.

“Kami terus lakukan evaluasi bahwa apa yang kami kerjakan ini benar-benar dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dalam rangka memastikan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik,” tutur Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub tahun 2021 mencapai Rp. 7,991 Triliun atau 91,39% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 8,74 Triliun. Capaian ini lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp7,734 Triliun. “Adanya pandemi Covid-19 turut mempengaruhi target capaian PNBP Kemenhub,” ujar Menhub.

Jika dilihat dari capaian PNBP masing-masing unit kerja, Ditjen Perhubungan Darat dan Laut telah melampaui target yang ditetapkan, Sementara, untuk Ditjen Perhubungan Udara, Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan belum bisa mencapai target.

“Hal ini karena pergerakan kereta api dan pesawat udara di masa pandemi terkontraksi sampai 70 persen. Begitupun dengan kegiatan pendidikan (SDM) transportasi yang kebanyakan melakukan kegiatan secara daring juga mempengaruhi penerimaan PNBP,” ucap Menhub.

Pada tahun 2022, Kemenhub menargetkan PNBP sebesar Rp.8,5 Triliun. Dengan kondisi penerbangan dan kereta api yang sudah mulai membaik dan kegiatan pendidikan mulai kembali berjalan, Menhub menyatakan optimis mampu mencapai target yang ditetapkan.

Program Kerja 2022

Pada tahun 2022, Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,93 Triliun atau lebih rendah dari tahun 2021. Ditargetkan prognosa kinerja anggaran sebesar 95,9% dengan target PNBP sebesar Rp. 8,5 Triliun. Menhub mengatakan, dengan kekompakan dan strategi yang lebih baik, optimis target tersebut bisa tercapai bahkan dapat melampaui target yang ditetapkan.

Menhub mengungkapkan, dengan semakin terbatasnya ruang fiskal negara untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi, Kemenhub berupaya melakukan cara-cara baru agar kebutuhan infrastruktur transportasi tetap dapat dipenuhi tanpa membebani APBN yang terbatas.

Salah satunya yaitu dengan mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing), dengan terus mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Pemanfaatan Aset/Barang Milik Negara (BMN) melalui Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), serta pelibatan pihak Swasta /Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/PPP Project).

Menhub mengungkapkan, skema ini tengah diupayakan di beberapa proyek pembangunan seperti di Bandara Bintan Baru dan Kediri, Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang dan beberapa tempat lainnya. “Kerja sama dilakukan melalui skema Business to Business (B2B), swasta yang melakukan kegiatan pembangunan, kami memberikan petunjuk agar sesuai regulasi dan menyederhanakan izin, agar mereka dapat berinvestasi dengan mudah,” ujar Menhub.

Adapun hal-hal lain yang disampaikan Menhub dalam raker yaitu: dukungan transportasi untuk kegiatan-kegiatan internasional seperti Presidensi G20 di Bali, Moto GP Mandalika, dan event internasional lainnya; revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, dan antisipasi meningkatnya kasus varian Covid-19 Omicron dengan memperketat prokes pada simpul-simpul transportasi perjalanan internasional, dan penerapan skema perjalanan travel bubble untuk mendukung sektor ekonomi dan pariwisata.

Dalam raker ini, jajaran Komisi V DPR RI juga mengapresiasi kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura. Dimana, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia). (MM/RDL/LA/HS)