(Sanur, 20/10/2010) Kementerian Perhubungan menyerahkan 37 unit bus perintis kepada 27 UPT Perum Damri untuk dioperasikan di 18 provinsi di Indonesia. Secara simbolis serah terima pengoperasian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso kepada Direktur Utama Perum Damri Twijara Adji pada acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Rabu, 20 Oktober 2010.

Dirjen Hubdat menyatakan, pengadaan 37 unit bus perintis  oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dilakukan berdasarkan atas usulan dari pemerintah  daerah, baik itu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah kota. Namun dalam pengoperasiannya, lanjut Dirjen Hubdat, diserahkan kepada Perum Damri. Hal tersebut dilakukan karena Perum Damri yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang transportasi darat akan mempermudah mekanisme keperintisan. “Damri kita berikan untuk keperintisan maupun subsidi ini, kaitannya juga atas usulan bapak-ibu pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Kepedulian Damri inilah kita dorong, kita bantu karena memang mekanismenya supaya tidak sulit untuk melakukan keperintisan,” kata Dirjen Hubdat.

Selanjutnya Dirjen Hubdat berpesan kepada Perum Damri untuk selalu merawat bus yang telah diberikan pemerintah. Untuk membantu pengawasan kepada Perum Damri, Dirjen Hubdat menghimbau pemerintah daerah untuk mengingatkan Perum Damri yang ada di daerah masing-masing apabila operasi pelayanan kepada masyarakat dan perawatan armadanya kurang bagus. “Saya minta teman-teman di daerah nyentil kalau mereka pelayanan dan perawatannya kurang baik. Saya minta tolong, dan saya minta daerah untuk diinformasikan kepada kita. Ini saya harapkan karena seringkali saat saya rapat dengan DPR selalu disentil, terus dikasih duit tapi tidak bisa mengawasi duit itu dalam penyelenggaraannya,” kata Dirjen Hubdat.

Pengawasan tersebut, lanjut Dirjen Hubdat, hendaknya tidak hanya dilaksanakan pemerintah daerah pada Perum Damri yang ada di daerahnya saja, tetapi juga pada PT ASDP Indonesia Ferry, yang merupakan operator kapal perintis yang diberikan oleh pemerintah sebagai sarana transportasi sungai, danau dan penyeberangan di daerah. Dirjen Hubdat menegaskan, pada masa sekarang ini pelayanan kepada masyarakat tidak boleh main-main. Apabila ada yang bermain-main bisa dilaporkan untuk mendapat tindak lanjut yang tegas.

Pemberian subsidi operasional angkutan perintis yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah dilaksanakan sejak tahun 2001 yang diberikan dalam upaya menjamin kelancaran pelayanan angkutan penumpang umum di jalan khususnya daerah terisolir dan belum berkembang. Sampai dengan tahun anggaran 2010, pemberian subsidi telah dilaksanakan di 22 (dua puluh dua) Provinsi di Indonesia sebanyak 143 trayek/lintasan, dengan 357 unit armada angkutan perintis yang beroperasi. Rata - rata Pertumbuhan Perkembangan Jaringan Trayek Angkutan Perintis Periode 2001 – 2010 adalah 7,69 %. 37 unit bus perintis yang diberikan pemerintah kepada Perum Damri tersebut akan dioperasikan di 18 provinsi, yaitu: Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (YFA)