(Jakarta, 18/6/10) Dalam rangka tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Negara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak kepada Lembaga Pemerintah Non Kementerian  (LPNK) Badan SAR Nasional (BASARNAS) pada Jumat, 18 Juni 2010 di ruang Kutai, Lt.7 Gedung Karsa-Kementerian Perhubungan. Serah terima dilakukan  oleh Mohammad Iksan Tatang selaku Sekretaris Jenderal Kemenhub kepada Max Ruland selaku Sekretaris Utama BASARNAS. Nilai Barang Milik Kementerian Perhubungan yang diserahterimakan kepada LPNK BASARNAS sebesar Rp.1.133.688.883.220 dalam bentuk : barang konsumsi, barang persediaan tujuan strategis, gedung dan bangunan, suku cadang, peralatan dan mesin, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tidak berwujud lainnya yang berada di  kantor pusat dan 24 UPT BASARNAS. “Beberapa aset bergerak yang diserahterimakan pada hari ini yaitu: gedung, 10 unit helikopter dan 28 unit kapal laut”, jelas Sekretaris Utama BASARNAS Max Ruland.

 BASARNAS berubah status kelembagaan dari Unit Kerja Kementerian Perhubungan menjadi LPNK BASARNAS semenjak tahun 2008, sesuai dengan Perpres Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2007. Perubahan tersebut menjadi satu kesempatan bagi BASARNAS untuk memantapkan sarana dan prasarana serta SDM yang ada. Max Ruland menyatakan bahwa, dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi BASARNAS dalam pelaksanan tugas pencarian,pertolongn dan penyelamatan maka perlu terus didukung dengan penataan aset/barang milik negara yang tertib dan akuntabel.

Perubahan kelembagaan BASARNAS menjadi LPNK telah banyak bermanfaat bagi lembaga tersebut terutama dalam rangka melayani masyarakat terkait dengan penanganan bencana dan musibah.  Namun, harus diakui saat ini kondisi sarana dan prasarana yang telah dimiliki BASARNAS saat ini belum memadai, sehingga tidak sebanding dengan tugas berat yang harus dijalankan. “Karakteristik mekanisme kerja BASARNAS yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan bertindak dalam upaya pencarian serta pertolongan korban setiap terjadi bencana harus  didukung dengan sarana dan prasarana yang handal serta SDM yang kompeten di bidangnya”, ungkap Iksan Tatang. (RF)