JAKARTA – Kementerian Perhubungan terus konsisten untuk memberantas praktek pungli di sektor transportasi. Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub terus bekerjasama dengan POLRI melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli.

Salah satunya melalui Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satgas sapu bersih pungli oleh kepolisian di salah satu koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Belawan, Senin (31/10) berhasil menangkap tiga oknum yang diduga melakukan pungli.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo, yang juga sebagai ketua satgas OPP Kemenhub mengatakan, akan terus meningkatkan pengawasan, pemantauan dan penelusuran tempat-tempat yang rawan pungli secara tertutup. Hasil penelusuran tersebut kemudian akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk menidaklanjutinya.

Kemenhub mengapresiasi pihak kepolisian yang segera menindaklanjuti laporan satgas OPP Kemenhub. Ini merupakan kali kedua pihak kepolisian menindaklanjuti laporan Kemenhub dengan melakukan Operasi tangkap tangan di Pelabuhan Belawan. OTT pertama dilakukan pada 7 Oktober lalu, yang berhasil menangkap tangan tiga oknum pungli.

Satgas OPP Kemenhub yang dibentuk pada 21 Oktober lalu, memiliki tugas pokok untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan pelaporan terkait indikasi pungli di lingkungan Kemenhub baik pusat maupun daerah.

Peringatan secara terus-menerus telah diberikan kepada seluruh jajaran di Kemenhub maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktek-praktek pungli dan melakukan kegiatan yang lebih good governance.

Kemenhub tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya diketahui terlibat praktek pungli, dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum.

Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi. Terlebih lagi di sektor transportasi laut, khususnya pelayanan angkutan barang di pelabuhan, karena sangat berpengaruh terhadap dwelling time. (SNO)