Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Pengurangan libur meliputi tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Pengurangan waktu libur yang ditandatangani 3 menteri yaitu MenPAN-RB, Menaker, dan Menag itu, dengan maksud untuk menekan pertambahan jumlah penderita Covid-19 di Indonesia yang akhir tahun 2020 sudah menyentuh angka lebih dari 530 ribu penderita.

Belajar dari pengalaman lalu, acapkali selesai liburan panjang seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan Awal November, tercatat kasus positif Covid-19 meningkat secara signifikan seperti yang dirilis dari situs resmi Satgas Covid-19.

Kebijakan memangkas jumlah hari libur, maksud pemerintah akan berusaha meminimalkan peningkatan kasus positif sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan.

"Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak, termasuk terhadap sektor transportasi dan pariwisata," jelas Prof Wiku, Humas Satgas Covid-19 pada awal Desember 2020 lalu.

Kementerian Perhubungan, seperti yang diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, libur panjang akhir tahun merayakan Hari Natal dan Tahun Baru yang seharusnya selama 11 hari – mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021, atas keputusan bersama tiga menteri menjadi tinggal 8 hari.

"Meski dipangkas 3 hari, liburan Nataru dan cuti bersama pengganti Idul Fitri di akhir tahun masih cukup panjang, total tinggal 8 hari," kata Menhub Budi, awal Desember 2020 lalu.

Libur yang dipangkas dan dipecah di akhir tahun 2020, menurut Menhub Budi akan menjadi satu rangkaian dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru 2020-2021. Pada penyelenggaraannya tetap mengacu pada PM 42 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi

“Akan memprioritaskan protokol kesehatan baik kepada seluruh petugas maupun penumpang moda transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api,” jelas Menhub lagi.

Menhub Budi menambahkan, guna memonitor pelaksanaan pengawasan di masal libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub akan melakukan pemantauan 18 hari dari H-7 hari tanggal 18 Desember 2020 sampai H+10 sampai 4 Januari 2021.

Menhub Budi mengungkapkan, pihak Kementerian Perhubungan menyiapkan tujuh strategi penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, antara lain: pertama, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan sampai dengan tempat kedatangan dengan penerapan 3M, physical distancing, dan pembatasan kapasitas.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, kereta api termasuk menyiapkan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Ketiga, memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi melalui inspeksi terhadap personil, ramp check sarana, kesiapan prasarana, dan SOP pelayanan dan kesehatan.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi di stasiun, bandara, pelabuhan, terminal serta perjalanan.

Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait antara Korlantas, Polri, PU, Jasa Marga, Pemda, operator jasa transportasi, dan lainnya membuat posko bersama di lokasi-lokasi strategis.

Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan nataru 2020-2021.

Ketujuh, melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan Nataru 2020-2021 dimulai dari persiapan paska pelaksanaan.

Kendati waktu liburan akhir tahun sudah dipangkas, dari hasil penelitian Kementerian Perhubungan diketahui minat masyarakat mau pergi ke luar kota, tercatat mencapai 27% - jauh lebih rendah ketimbang liburan Nataru tahun 2019 lalu.

Sedangkan dari hasil survey yang diadakan oleh Biro Perjalanan Pegipegi tentang perilaku travelling akhir tahun masyarakat Indonesia, ternyata minat masyarakat untuk bepergian ke kawasan wisata yang aman, ternyata mencapai 75% dari responden.

Selain pertimbangan faktor protokol kesehatan, juga perlu mempertimbangkan hasil laporan dan prediksi BMKG, mengenai iklim/cuaca di penghujung tahun 2020, antara lain curah hujan yang tinggi, angin puting beliung kerap muncul di sejumlah daerah, gelombang air laut yang tiga minggu ke depan (bulan Desember 2020) diprediksi cukup tinggi (1,5 meter sampai dengan 2,5 meter, dan 2,5 meter sampai dengan 4 meter) di kawasan perairan (laut) tertentu.

Dari sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan tersebut di atas, faktanya kendaran pribadi masih jadi moda transportasi andalan, yang dianggap paling safe. Mobil pribadi dianggap jauh lebih aman daripada moda transportasi umum lainnya di masa pandemi. Moda transportasi umum memungkinkan banyak orang di dalam satu tempat. Banyaknya orang dalam satu tempat dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.

Seiring dengan meningkat dan membaiknya jaringan infrastruktur jalan raya tol, membuat Kementerian Perhubungan memprediksi seperti halnya tahun-tahun lalu, banyak masyarakat yang memilih moda transportasi darat, terutama menjelang masa awal liburan Nataru. (IS/AS/HG/HT/JD)