(Jakarta, 26/07/2010) Sistem penerapan penggunaan tiket elektronik (e-ticketing) di Pelabuhan Penyeberangan Merak (Banten)-Bakauheni (Lampung) dan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) akan diupayakan diaktifkan kembali pada Agustus mendatang.


Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Wiratno, saat ini PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk kebutuhan tersebut. ”Peralatan-peralatannya sedang disiapkan PT ASDP. Kita harapkan sebelum masa angkutan Lebaran sudah bisa aktif,” jelas Wiratno, Senin (26/7).


Sistem penggunaan e-ticketing pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni diresmikan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal pada 15 Juni 2009, dan sistem di Ketapang-Gilimanuk pada 13 Agustus 2009. Namun, sejak awal 2010 lalu, sistem tiket elektronik ini tidak digunakan. Terkait itu, Kementerian Perhubungan mendesak PT ASDP Indonesia Ferry mengaktifkan lagi sistem tersebut.
 

Menurut Wiratno, penerapan e-ticketing diorientasikan untuk memperlancar arus penumpang di pelabuhan penyeberangan dengan kemudahan dan kecepatan yang bisa diraih. Di sisi lain, sistem ini juga mengusung transparansi untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan dari hasil penjualan tiket. (DIP)