(Karawang, 17/6/2013) Untuk mendukung kelancaran lalu lintas pada masa angkutan lebaran (Angleb) tahun 2013, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan peraturan bahwa mulai 4 Agustus 2013 (H-4) pukul 00.00 WIB s/d 8 Agustus 2013 (H1) pukul 24.00 WIB, mobil barang/truk di 8 Provinsi (Lampung, Pulau Jawa dan Bali) dilarang beroperasi, kecuali mobil pengangkut BBM/BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor Sk.3820/AJ.201/DRJD/2013 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasian Jembatan Timbang Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2013 (1434 H). Selain itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa Jembatan Timbang pada masa angkutan lebaran di 8 provinsi tidak beroperasi mulai 1 Agustus 2013 (H-7) s/d 16 Agustus 2013 (H+7), jembatan timbang akan digunakan sebagai rest area bagi pengguna jalan.

"Pasokan sembilan bahan pokok harus terus dimonitor, jangan sampai terganggu distribusinya," jelas Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alomoeso saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2013 untuk Wilayah Jawa Barat di Karawang (17/6).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Suroyo juga mengungkapkan bahwa ada beberapa lokasi rawan macet yang perlu diwaspadai di Jawa Barat pada masa angkutan lebaran 2013. Lokasi tersebut diantaranya yaitu Simpang Jomin, Pasar Ciasem, Gerbang Tol Cikopo dan Pasar Patrol.

Sedangkan untuk jalan lingkar Nagrek perlu dilakukan penertiban pedagang karena pedagang yang berjualan dipinggir jalan lingkar Nagrek yang akan berpotensi menyebabkan kemacetan. Selain itu perlu juga diwaspadai pasar tumpah di sepanjang pantura yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

"Kami imbau kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kepolisian yang di wilayahnya terdapat pasar tumpah untuk bersama-sama mengantisipasi hal ini," ungkap Suroyo.

Suroyo juga mengatakan perlu diwaspadai fasilitas u-turn di sepanjang pantura yang berpotensi menimbulkan kemacetan pada masa arus mudik. Menurutnya jumlah u-turn harus dikurangi dengan pemasangan barrier ataupun pembatas.

“Saya minta u-turn-nya itu dihitung, di Subang saja ada 200 lebih u-turn. Ini akan mempengaruhi. Orang dari pom bensin muter itu juga akan mempengaruhi kelancaran lalu lintas,” kata Suroyo.

Selain itu Suroyo mengharap kondisi infrastruktur juga mendukung untuk penyelenggaraan angkutan lebaran. “Yang penting bagaimana untuk infrakstruktur pada H-10 jalannya sudah mulus, kalau perlu H-30 sudah mulus semua, sekarang kan sedang diperbaiki. Itu yang akan menghambat,” tandasnya.

Puncak arus mudik pada Angkutan Lebaran 2013 ini diperkirakan akan terjadi pada H-5 sampai dengan H-4, kemudian untuk arus balik, diperkirakan akan mencapai puncaknya pada H+1 sampai dengan H+2.

Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2013 untuk Wilayah Jawa Barat tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso, didampingi Direktur LLASDP Sudirman Lambali, Direktur BSTP Joko Sasono dan Kadishub Provinsi Jawa Barat, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (CAS)