(Jakarta, 16/07/09)  Departemen Perhubungan membentuk tim uji petik untuk memeriksa kesiapan kapal motor penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan pada musim lebaran tahun ini.



Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub Sunaryo, Rabu (15/7), mengatakan, instansinya telah membentuk dua tim yang ditugaskan untuk pemeriksaan sewaktu-waktu tersebut di dua wilayah perairan Indonesia.



Sunaryo menjelaskan, tim uji petik wilayah timur akan dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kelautan Abdul Gani, sedangkan tim pemeriksa wilayah barat dikepalai oleh pejabat dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).



"Uji petik difokuskan untuk kapal penumpang, karena ini sangat mendesak dalam meyambut masa angkutan lebaran. Kami khawatir operator akan memacu volume penumpang, tetapi kewajiban utama dilupakan,” papar Sunaryo, dalam sebuah jumpa pers di Jakarta.


Penerapan LRIT Bukan Ditunda

Di sisi lain, terkait penerapan sistem informasi kapal atau Long Range Identification Tracking (LRIT), Dirjen Sunaryo menjelaskan bahwa Indonesia diberi keleluasan oleh Dewan IMO (International Maritime Organization) untuk menerapkan secara penuh sistem tersebut hingga 31 Desember 2009.



”Bukan ditunda, tetapi kita dikasih keempatan hingga 31 Desember nanti untuk menerapkannya secara penuh. Jadi, kita punya banyak waktu untuk membenahi diri. Tetapi kalau penerapan sanksi, akan dilakukan secara penuh mulai 1 Oktober,” ujarnya.



 LRIT merupakan sistem informasi yang menyediakan tentang identitas, lokasi, serta tanggal dan waktu di mana posisi kapal berada. Regulasi mengenai LRIT diatur dalam ketentuan Safety of Life at Sea (SOLAS) Bab V.



Jenis kapal yang termasuk dalam objek LRIT adalah yang melakukan pelayaran ke luar negeri, termasuk kapal penumpang, kargo, dan pengeboran lepas pantai yang berbobot lebih dari 300GT.Sejumlah negara sudah menyatakan komitmennya tidak akan mempersulit proses administrasi kapal yang belum mengaplikasikan sistem informasi kapal, jika IMO tetap memberlakukan aturan itu mulai 1 Juli 2009. (DIP)