JAKARTA,DEPHUB,GO,ID.- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mulai membangun jalur kereta api lintas Sumatra pada 2015. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 30 triliun dari APBN. Untuk hal ini, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Dirjen Perkeretapian Hermanto Dwiatmoko ke Pekanbaru, Riau, Senin (22/12) akhir tahun lalu, untuk mempersiapkan proyek tersebut.

Merespon tugas tersebut,Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sudah langsung mengumpulkan para kepala dinas perhubungan se-Sumatera di Pekanbaru awal tahun ini. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pembangunan rel yang melintas dari Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi sampai Sumatera Selatan. Menurut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, jalur sepanjang 1.071 kilometer tersebut akan menyatukan provinsi di Pulau Sumatera. Sehingga akses transportasi semakin cepat dan lancar. "Kami ditugaskan Presiden mempersiapkan jalur kereta api Sumatera. Untuk itu, kami mengumpulkan kepala dinas dan melakukan koordinasi terkait rencana pembangunan jalur kereta api Sumatera," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Diperkirakan proyek rampung pada 2020.

Selain mempercepat akses, proyek itu juga bertujuan mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan menghindari kerusakan jalan lintas Sumatera. Rute kereta api akan menembus Rantau Prapat, Sumatera Utara menuju perbatasan Riau, Kota Duri dan Dumai, sampai ke Pekanbaru. Selanjutnya dibangun rute Riau, Sumatera Barat dan Jambi, berakhir di Sumatera Selatan.
Selain membuka akses transportasi penumpang, jalur kereta api barang untuk kebutuhan industri juga akan dibangun, menghubungkan Pelabuhan Dumai, Buton dan Kuala Enok.

Proyek kereta api nasional ini diperkirakan menghabiskan dana APBN sebesar Rp 30 triliun, atau Rp 30 milyar perkilometer. Hermanto mengatakan potensi biaya cukup besar diprediksi di rute wilayah Riau. Sebab, provinsi ini memiliki daerah bergambut yang sulit dibangun rel kereta api.
"Untuk itu perlu teknologi khusus, semacam tiang panjang. Kami sudah melakukan studi untuk memecahkan masalah ini," kata Hermanto.

Kendala lain yang diperkirakan muncul di antaranya jalur kereta yang melintasi cagar alam dan hutan lindung. Hermanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menghindari pelanggaran hukum.

Jalur kereta api Riau-Sumatera Barat ini sebenarnya pernah dibangun Belanda dan Jepang tahun 1940-an. Proyek ambisius kolonial itu memakan korban ribuan pekerja pribumi yang dikenal dengan sebutan pekerja paksa Romusha. Kereta api peninggalan bersejarah masih bisa dilihat di Taman Makam Pahlawan Kerja, Pekanbaru. Aktivitas kereta api Sumatera berhenti setelah Perang Dunia II.(BUN)