(Jakarta, 9/2/2012) “Ditjen Perhubungan Darat akan memulai Pembangunan Tahap I Dermaga VI Merak pada tahun anggaran 2012, dimana lokasi dermaga tersebut berada di depan Terminal Terpadu Merak,” demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ditjen Perhubungan Darat, Pemkot Cilegon dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) tentang Pengembangan Kawasan Transportasi Terpadu Merak Kota Cilegon, Banten di kantor Kemenhub,Jakarta, Kamis (9/2). Pembangunan Dermaga VI Merak ini juga merupakan langkah awal dari Rencana Pengembangan Kawasan Terpadu Merak di Kota Cilegon.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu dimulai dari : Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Untuk Pemberdayaan dan Pengembangan Terminal Terpadu Merak; dan Penataan Pelabuhan Penyeberangan Merak termasuk Pembangunan dan Pengoperasian Dermaga VI Merak berserta fasilitasnya.

Pembangunan sektor transportasi sangat diperlukan untuk mendudukng pembangunan ekonomi suatu wilayah yang akan berdampak pula secara nasional. Pemerintah memandang perlu membangun sarana dan prasarana yang memadai, efektif, efisien, terpadu, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Guna mengantisipasi pertumbuhan arus penumpang dan barang pada lintas penyeberangan Merak – Bakauheni yang semakin meningkat dipandang perlu adanya suatu kerjasama dalam pengembangan Kawasan Transportasi Terpadu Kota Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten dengan memadukan moda angkutan jalan dan angkutan penyeberangan,” jelas Suroyo.

Ia mengharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini, dapat terjadi sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah serta swasta dalam rangka pengembangan kawasan transportasi terpadu Merak Kota Cilegon, dengan memadukan moda angkutan jalan dan angkutan penyeberangan sehingga peran sektor transportasi dapat dirasakan keberadaannya oleh seluruh masyarakat. (CAS)