(Jakarta,23/4/2014)Kementerian Perhubungan menyatakan, keselamatan perkeretaapian dalam lima   tahun terakhir mengalami peningkatan yang ditandai dengan turunnya angka kecelakaan yang cukup signifikan. Data dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyebutkan, angka kecelakaan kereta api sejak tahun 2010  -  2014 terus menurun.

Pada tahun 2010 jumlah kecelakaan kereta sebanyak  42 kali (3 tabrakan KA dengan KA, 25 anjlokan, 4 terguling, 6 banjir / longsor, 4 lain - lain. Tahun 2011 jumlah kecelakaan KA turun menjadi 33 kali ( 1 tabrakan KA dengan KA, 23 anjlokan, 2 terguling, 1 banjir / longsor, 6 lain - lain), tahun 2012 kecelakaan kereta turun menjadi 33 kali (2 tabrakan KA dengan KA, 21 anjlokan, 2 terguling, 4 longsor / banjir, 2 lain-lain). Tahun 2013 terjadi kenaikan kecelakaan kereta yaitu mencapai 39 kali (0 tabrakan KA dengan KA, 25 anjlokan, 1 terguling, 7 banjir / longsor,  6 lain - lain). Sedangkan sampai minggu ke tiga  April 2014 terjadi 13 kecelakaan kereta (0 tabrakan KA dengan KA, 10 anjlokan, 0 terguling,2 longsor, 1 lain - lain). Sedangkan jumlah korban sejak tahun 2010 - 2014 juga turun.

Pada  tahun 2010 korban kecelakan kereta sebanyak 198 orang (43 meninggal, 58 luka berat, 97 luka ringan). Tahun 2011 jumlah korban turun drastis menjadi 51 orang (4 meninggal,23 luka berat, 24 luka ringan). Tahun 2012 turun sedikit menjadi 49 orang (4  meninggal, 8 luka berat, 37 luka ringan). Pada tahun 2013 meskipun terjadi kecelakaan kereta sebanyak 39 kali, namun tidak ada korban jiwa. Sementara tahun 2014 sampai bulan April jumlah korban kecelakaan kereta sebanyak 7 orang terdiri atas 3 orang meninggal dan 4 luka berat. Penyebab kecelakan kereta api terdiri atas faktor manusia / operator (28 persen), prasarana (15 persen),alam (21 persen) sarana (28 persen) dan faktor eksternal (8 persen).

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam Round Table Discusion " "Evaluasi Implementasi Program Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian" di Jakarta, Rabu mengatakan, upaya pening katan keselamatan perkeretaapian yang dilakukan pemerintah meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkeretaapian, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) perkeretaapian serta sosialisasi mengenai keselamatan kepada masyarakat. Menurut Hermanto, untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian perlu keterlibatan semua stakeholder perkeretaapian yaitu regulator, operator dan masyarakat.(SNO)