YOGYAKARTA - Pertemuan Cross Border Transport of Passanger (CBTP) ke-6 membahas agenda-agenda kerjasama Fasilitasi Angkutan ASEAN, baik yang bersifat perkembangan lanjutan maupun implementasi kesepakatan-kesepakatan yang telah dihasilkan pada pertemuan CBPT yang berlangsung pada 22-23 April di Surabaya.

ASEAN CBTP merupakan persetujuan yang terkait dengan angkutan penumpang di lintas batas negara. Persetujuan ini bertujuan memfasilitasi angkutan penumpang lintas perbatasan dengan menggunakan angkutan jalan, menyederhanakan dan mengharmonisasi prosedur dan persyaratan transportasi, bea cukai, imigrasi dan karantina, serta hal-hal lain terkait fasilitasi transportasi misalnya mengenai saling pengakuan SIM, sertifikat pengujian kendaraan bermotor, asuransi, inspeksi kesehatan dan dokumen perjalanan.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Sheraton Yogyakarta tersebut didahului dengan pertemuan kelompok Ahli Angkutan Lintas Perbatasan atau disebut Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passanger. Selain dihadiri oleh negara-negara ASEAN pertemuan juga dihadiri oleh negara-negara mitra seperti Jepang, Cina, India, dan negara Uni Eropa.

Selain pertemuan Kelompok Ahli Angkutan Lintas Perbatasan atau Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passanger (CBTP), juga dilakukan Kelompok Kerja Fasilitasi Angkutan ASEAN atau ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG) dan Pertemuan Badan Koordinasi Angkutan Transit atau Transit Transport Coordinating Board (TTCB), adalah forum kerjasama ASEAN di bidang transportasi pada tingkatan kelompok kerja.

Hasil-hasil pertemuan ini akan direkomendasikan pada pertemuan dengan tingkat yang lebih tinggi, yaitu, pertemuan tingkat Pejabat Senior Bidang Transportasi atau Senior Transport Official Meeting (STOM) ataupun Pertemuan tingkat Menteri Bidang Transportasi negara-negara anggota ASEAN atau Asean Transport Minister Meeting (ATM).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah sekligus chairman dalam pertemuan ini. "Indonesia memegang peranan penting dalam pertemuan yang membahas kerjasama transportasi, untuk mendorong pertumbuhan perdagangan dan meningkatkan konektifitas kawasan serta mewujudkan visi pasar tunggal dan basis produksi yang direncanakan dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," kata Djoko usai membuka 6th Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passanger (CBTP), 30th ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG) dan 7th Transit Transport Coordinating Board (TTCB), di Jogjakarta, Rabu (27/8)

Forum kerjasama sektor transportasi negara-negara anggota ASEAN ini untuk juga untuk mengembangkan jaringan transportasi yang efisien, terpadu dan meningkatkan jasa transportasi dan logistik yang lebih terintegrasi dan efisien di kawasan ASEAN

(CBTP)merupakan pertemuan yang terkait dengan angkutan penumpang di lintas batas negara. Beberapa hal yang dibahas dan disepakati diantaranya: 1) Klarifikasi pemahaman definisi penumpang, pelayanan angkutan terjadwal maupun tak terjadwal, serta ijin angkutan lintas perbatasan; 2) Pemeriksaan bersama kendaraan, penumpang, sopir dan bagasi pada titik masuk dan keluar yang patuh pada kesepakatan bersama dari dua negara anggotaa ASEAN atau lebih; 3) Pengembangan skema asuransi wajib angkutan penumpang di jalan; 4) Persetujuan pemeriksaan kesehatan oleh negara tuan rumah dan transit yang harus mematuhi hukum dan peraturan nasional dan peraturan kesehatan internasional; 5) Penerapan prinsip non-diskriminatif terkait dengan kepatuhan kepada hukum nasional dalam pelaksanaan ASEAN CBTP; 6) Kesepakatan untuk mencari bantuan teknis dari ARISE (mitra dalog Uni Eropa) di bawah Rencana Kerja Tahunan ke-3 untuk mendukung pelaksanaan ASEAN CBTP ; 7) mendorongnegara anggota ASEAN menyampaikan hasil konsultasi dalam negeri masing- masing pada draft revisi ASEAN CBTP kepada Sekretariat ASEAN pada 27 Mei 2015 dan mendorong negara anggota untuk menyerahkan hasil konsultasi domestik mereka dengan target waktutercapainya penandatanganan persetujuan PertemuanTingkat Menteri pada 12 November 2015 dan 8). Pertemuan CBTB ke-6 juga menyoroti bahwa pelaksanaan CBTP ASEAN akan menjadi salah satu tonggak penting pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC).(JO)