Sering kali kita mendapatkan berita bahwa kapal ferry yang mengangkut kendaraan berupa truk dan mobil yang akibat cuaca buruk dan gelombang laut yang cukup tingggi misalnya 3 meter, maka kendaraan truk dan mobil tersebut dikabarkan bergeser dan banyak terjadi kerusakan. Hal ini membahayakan penumpang dan bahkan kapal bisa terguling dan tenggelam.

Sebagai masyarakat maritim, kita menyadari bahwa menaikkan atau memuat kendaraan truk berat atau mobil ke dalam kapal ferry ro-ro adalah kegiatan yang sangat berisiko dan berbahaya serta membahayakan. Titik berat dan stabilitas kapal ferry bisa berubah menjadikan kapal ferry ro-ro tidak stabil lagi bila kendaraan truk dan mobil bergeser akibat adanya terjangan gelombang laut yang tinggi, kapal ferry wajib meyediakan dan mengikat truk dan mobil dengan sarana pengikatan dengan kekuatan beban yang tidak boeh kurang dari 100 kN (maximum securing load -MSL), dan pengikat tersebut harus terbuat dari bahan yang memiliki karakteristik elongasi yang tepat. Ini menjadi keberatan dari pihak pemilik kapal ferry roro. Namun apa boleh buat demi keselamatan kapal, kendaraan dan penumpang.

Tidak boleh menyalahkan semua pihak, fakta yang yang ada bahwa waktu yang diberikan dari pihak pelabuhan sangat singkat, sedangkan proses pengikatannya membutuhkan waktu yang lebih lama. Kapal harus berangkat sesuai jadwal bongkar muat kendaraan dan penumpang. Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama. Untuk itu kita harus mengusulkan pihak pemilik kapal untuk mempergunakan alat pengikat dengan teknologi yang bisa mempercepat proses pengikatan. Tentunya membutuhkan kocek lebih mahal sedikit, namun aman. Demikian pula kepada pihak pelabuhan mohon memberikan waktu yang cukup bagi kapal untuk melakukan pengikatan seaman mungkin saat bongkar muat kendaraan dan penumpang.

Jumlah dan kekuatan alat pengikat dengan maximum securing load (MSL) yang aman harus dapat mencegah kendaraan truk dan mobil bergeser bila ada cuaca burung, kapal mengalaman oleng dan trim yang ekstrim. Bahan pengikat agar dipilih dari supplier harus memiliki karakteristik elongasi yang tepat.

Operator dapat mengikat kendaraan truk dan mobil dalam kapal ferry ro-ro, dengan jumlah yang sesuai dengan besar kecilnya kendaraan dan menghasilkan kekuatan gabungan pengikatan tergantung pada kebutuhan disesuaikan dengan berat aktual kendaraan truk dan mobil. Oleh karena itu pemilik kendaraan harus mempunyai itikad yang baik menginformasikan berat truk dan muatannya kepada pihak operator kapal ferry ro-ro. Pihak kapal menempatkan truk dan mobil sesuai dengan stowage plan yang telah mendapatkan pengesahan dari flag state.

Bagaimana dengan pelayaran jarak pendek atau selat atau penyeberangan dekat? Mengikat kendaraan truk dan mobil pada kapal ferry ro-ro dengan pelayaran pendek dengan pengikatan yang mempunyai beban kekuatan kurang dari 100 kN adalah tetap dinyatakan sebagai hal yang tidak layak dan tidak dapat meningkatkan keselamatan kapal ferry ro-ro. Apa lagi kendaraan truk dan mobil tidak diikat sama sekali.

Menurut pedoman IMO A.581(14), dan CSS Code, semua Kendaraan truk dan mobil dengan berat antara 3,5 ton s/d 40 ton yang dinaikkan pada kapal ferry ro-ro harus benar-benar diikat dengan pengikat yang memiliki kekuatan yang tidak boleh kurang dari 100kN. biasanya dilakukan dengan rantai berdiameter 13 mm kelas 8.

Jumlah pengikat yang akan digunakan pada kendaraan truk tidak dalam pedoman tersebut belum ditetapkan dengan pasti, namun, bila kurang dari dua pengikat persisi truk biasanya hal pengikatan ini tidak praktis atau tidak mempunyai arti pengikatannya.

Oleh : Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc.

Mobile : 0817188831