Tugas Pokok

Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang Perhubungan.

Fungsi

  • penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian dan pengembangan di bidang perhubungan
  • pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang perhubungan
  • pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang perhubungan
  • pelaksanaan administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Unit Kerja

___________________________________________________________________________________