Ketujuh unit penyelenggara pelayanan transportasi tersebut adalah

  1. PT Garuda Indonesia (Persero) Cabang Mataram (Kelompok Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang Pesawat Terbang).
  2. PT Gapura Angkasa Cabang Bandara Soekarno-Hatta, PT Gapura Angkasa Cabang Bandara Minangkabau Padang dan PT Gapura Angkasa Cabang Bandara Ngurah Rai Denpasar ( Kelompok Pelayanan Pesawat Terbang di Bandar Udara).
  3. Terminal Penumpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II PalembangPT (Persero) Angkasa Pura II (Kelompok Pelayanan Jasa Terminal Penumpang Bandar Udara).
  4. Angkutan Penumpang Kereta Api di Stasiun Kereta Api Besar Medan (Kelompok Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang Kereta Api).
  5. Angkutan Penumpang Bus Perum DAMRI Stasiun Bandung (Kelompok Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang BUS DAMRI).

Pemberian penghargaan terhadap keberhasilan meraih predikat tersebut dilakukan oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di Ruang Mataram Departemen Perhubungan pada hari Selasa 8 Mei 2007. Kegiatan penilaian unit pelayanan publik di sektor transportasi telah dilakukan berturut-turut sejak tahun 2003. Kegiatan ini diantaranya dimaksudkan untuk mendorong kreatifitas unit penyelenggara layanan untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan, menumbuhkan prinsip akuntabilitas dan transparansi serta menciptakan model pelayanan percontohan.

Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri dari unsur Departemen Perhubungan, Perguruan Tinggi dan Pemerhati Transportasi serta penilaian dari masyarakat pengguna langsung yang dijaring melalui survei. Kriteria penilaian dilakukan mengacu pada standar pelayanan minimal seperti prosedur pelayanan, kepastian pemberian pelayanan, keterbukaan informasi pelayanan, kualitas produk pelayanan, tertib pengelolaan administrasi dan manajemen pelayanan, tingkat profesionalitas petugas pelayanan, sarana/fasilitas pelayanan serta prestasi menonjol sebagai dampak positif peningkatan kinerja pelayanan. Hasil penilaian pelayanan publik sektor trasportasi ini ditetapkan dalam empat peringkat secara berjenjang yaitu Prima Utama, Prima Madya, Prima Pratama dan Partisipasi. (Brd)