Sunaryo menjelaskan hal tersebut menanggapi pertanyaan dari wartawan yang menduga-duga kasus yang masih diusut KPK menyusul ditangkapnya anggota DPR Hadi Jamal dan pegawai Dephub Darmawati Dareho berkaitan dengan proyek pembangunan bandara di Toraja dan Pelabuhan di Selayar, Sulawesi Selatan. Provinsi Sulawesi Selatan yang diusulkan Departemen Perhubungan melalui pendanaan stimulus.

Untuk proyek pembangunan Selayar, menurut Sunaryo, nilai stimulus yang diusulkan direktoratnya sebesar Rp 4,9 miliar. Sedangkan berapa nilai usulan untuk proyek pembangunan bandara di Toraja, dia tidak dapat menjelaskan. ”Itu sudah masuk wilayah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” katanya.

Sunaryo menambahkan, karena belum disahkannya proyek-proyek pendanaan stimulus tersebut, proses pelelangan pun belum dirancang. ”Jadi aneh, proyek belum dibayar kok sudah bayar-bayaran. Kemungkinan, pengusaha yang menyuap itu ingin agar proyek itu dia yang kerjakan,” paparnya.

Mengingat tugas dan kewenangannya di bagian Tata Usaha Navigasi, lanjutnya, Darmawati diduga kuat bertindak atas kepentingan pribadinya dan tidak terikat dalam struktur organisasi terkait. Darmawati ditangkap tangan bersama anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Jamal dan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan pada Senin malam lalu di Jalan Jenderal Sudirman atau di kawasan Karet, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan Abdul Hadi dan Darmawati, KPK mendapatkan barang bukti di dalam mobil tersangka uang sebesar Rp 54,5 juta dan USD 90 ribu yang diduga diperoleh dari Hontjo. Pemberian ini diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia timur.

Darmawati langsung ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus itu. Kasus dugaan korupsi itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya, Djoni Algamar, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), juga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli KPLP. (DIP)