Dijelaskan Sudaryanto, untuk memfungsikan kembali Polonia secara penuh, pihaknya harus mengerahkan dana sedikitnya Rp 12,5 miliar. Biaya tersebut digunakan untuk merenovasi terminal seluas 4.250 meter persegi. "Untuk mengerjakan itu semua, kami membutuhkan waktu selama tiga bulan. Sejak 7 April 2008 lalu Polonia sudah dapat beroperasi penuh. Seluruh terminal sudah dapat maksimal melayani penumpang," katanya.

Dipaparkan, dibandingkan dengan kondisi sebelum terbakar, ruang tunggu penumpang di bandara yang okupansinya mencapai hingga 4 juta penumpang per tahun ini jauh lebih luas. Demikian juga halnya dengan ruang check in di terminal. Selama renovasi, katanya, arus penumpang dari dan ke Polonia tidak begitu terpengaruh. Karena, menurut Sudaryanto, Wijaya Karya sebagai pelaksana pembangunan melaksanakan pekerjaan secara lokal dan tidak menyeluruh.

Dijelaskan pula, hingga saat ini apa yang menyebabkan kebakaran di Bandara Polonia masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara hanya akibat korsleting listrik," lanjut Sudaryanto. Insiden kebakaran di terminal keberangkatan bandara tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kebakaran berlangsung, tidak ada penerbangan yang terganggu karena penerbangan terakhir berlangsung setengah jam sebelumnya. Tak ada korban jiwa akibat insiden ini. Untuk memadamkan api yang membakar secara membabi-buta itu, pemerintah setempat mengerahkan 18 unit mobil pemadam kebakaran. (DIP)