"Laporan tersebut sudah diteken Ketua KNKT Tatang Kurniadi pada 17 Desember 2007 dan dibagikan kepada tujuh instansi terkait tadi, 19 Desember 2007 lewat surat elektronik," ujar juru bicara KNKT JA Barata di Jakarta kemarin.

Ketujuh instansi trsebut adalah Nasional transportation Safety Board (KNKT Amerika Serikat) yang akan menyampikan kepada Boing sebagai produsen pesawat tersebut dan Federal Aviation Administration (FAA). Lalu, Australia Transportation Safety bureau (ATSB), Aviation Accident Investigation Board (AAIB), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang ikut meneliti hasil pembacaan kotak hitam, juga Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Udara, dan Adam Air.

"Kita akan tunggu analisis mereka selam 60 hari. Jadi, sekitar Februari kita akan terima respons mereka, " imbuhnya. Selanjutnya, respons tersebut akan kembali di analisis KNKT selama 10 hari sebelum menyusun laporan akhir hasil investigasi. Barata memperkirakan, laporan akhir tersebut dipublikasikan paling lambat awal Maret 2008.

Menurut dia, investigasi kali ini lebih rumit dibandingkan kecelakaan lain karena KNKT hanya bisa mengandalkan data dari kotak hitam yang terdiri atas flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR) yang diangkat pertengahan Agustus 2007 dari kedalaman 2.000 meter. Kecelakaan tersebut menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya. Ketika itu pesawat mengangkut 96 penumpang dan enam awak pesawat.

Sumber : Seputar Indonesia 3 Januari 2008.