Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo mengatakan lelang ulang untuk mencegah praktek manipulasi dalam proses penentuan pemenang proyek strategis itu. "Jika proyeknya sudah dilakukan tender dan ternyata pemenangnya melanggar hukum tentu kami akan gelar tender ulang,” katanya dalam jumpa pers Selasa (3/3) petang.

Sampai saat ini, Dephub mengalokasikan angaran sekitar Rp3 triliun untuk proyek pembangunan fasilitas pelabuhan di Indonesia. Sebagian proyek itu telah ditentukan pemenangnya sedangkan sebagian lainnya masih berjalan.

Sunaryo memperkirakan kasus dugaan korupsi yang menyeret Darmawati ditangkap tangan bersama anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Jamal, dan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan terkait proses lelang yang masih berjalan. "Barangkali untuk mempercepat pemenang lelang," ujarnya.

Selama ini, menurut Sunaryo, Darmawati yang kini menduduki posisi kepala bagian Tata Usaha Distrik Navigasi Pelabuhan Tanjung Priok tidak terkait langsung dengan proyek pembangunan fasilitas pelabuhan di kawasan timur Indonesia. "Karena itu, kemungkinan keterlibatannya lebih ke personal, bukan secara institusi," jelasnya.

Abdul Hadi dan Darmawati ditangkap Tim KPK pada Senin malam lalu di Jalan Jenderal Sudirman atau di kawasan Karet, Jakarta Selatan. Hontjo juga ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Saat ini, KPK menahan sementara Abdul Hadi Jamal dan Hontjo Kurniawan di Lapas Cipinang. Sementara Darmawati dititipkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Dari penangkapan Abdul Hadi Jamal dan Darmawati, KPK mendapatkan barang bukti di dalam mobil tersangka sebesar sebesar Rp54,5 juta dan USD90 ribu yang diduga diperoleh dari Hontjo. Pemberian ini diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia timur. (DIP)