Hal tersebut dikemukakan Kapuskompublik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan ketika diminta tanggapan wartawan atas berdirinya organisasi tersebut. Selanjutnya Bambang menyebutkan bahwa pimpinan Departemen Perhubungan pada prinsipnya mendukung setiap keterlibatan komponen masyarakat yang menaruh perhatian terhadap keselamatan jalan raya.

IMcS adalah organisasi yang fokus terhadap keselamatan jalan raya, khususnya terhadap pengendara sepeda motor. Pembentukan organisasi ini didasari oleh rasa keprihatinan wartawan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Perhubungan atas tingginya angka kecelakaan jalan raya yang terus meningkat setiap tahunnya, di mana keterlibatan pengendara sepeda motor dalam kecelakaan tersebut mendominasi.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam pembukaan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Raya, pekan lalu, menyatakan jumlah korban meninggat dunia akibat kecelakaan jalan raya di Indonesia menurut Asian Development Bank (ADB) mencapai hingga 30 ribu per tahun. Sebanyak 62,5 persen dari jumlah tersebut berkontribusi terhadap pemiskinan dan penurunan tingkat kesejahteraan di tanah air. Sedangkan dari kecelakaan yang mengakibatkan korbannya menderita luka berat, pemiskinan dan penurunan tingkat kesejahteraan yang diakibatkan mencapai 20 persen.

IMcS dalam release yang diterima redaksi web site dephub menyatakan pemerintah tak hanya berkewajiban melakukan sosialisasi keselamatan. Di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban menyediakan infrastruktur jalan yang baik dan aman untuk dilintasi. Tak terkecuali pula, katanya, pengamanan dari tindak kriminalitas terhadap pengendara sepeda motor juga perlu ditingkatkan. (BRD)