"Baru minggu ini saya terima copy surat tembusan dari Kedutaan Uni Eropa di Jakarta (kepada Menhub-red) yang mengapresiasi progress yang telah dicapai Ditjen Perhubungan Udara dan mereka menginginkan untuk bertemu dengan Menhub awal Mei ini," kata Budhi. Lebih lanjut Budhi menyatakan dengan adanya apresiasi dari UE ini menandakan antara Indonesia dan EU telah mulai ada harmonisasi di dalam perspektif langkah-langkah penyelesaian kasus larangan terbang bagi maskapai penerbangan RI.

Menyusul keputusan larangan terbang bagi maskapai penerbangan RI oleh EU setahun lalu, pada januari 2008 telah dilaksanakan konferensi kesalamatan penerbangan antara EU dan Indonesia. Untuk menindaklanjuti rekomendasi konferensi tersebut, EU telah mengirim seorang konsultan yang sehari-hari bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan progres upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan. "Pada kesempatan lalu kita telah mengirimkan progress kepada Uni Eropa terkait dengan 10 rekomendasi konferensi Bandung, dan mereka kemudian memberikan apresiasi atas progress yang telah dicapai" kata Budhi lebih lanjut.

Budhi juga menjelaskan bahwa Indonesia telah melakukan kerjasama yang intensif dengan berbagai lembaga penerbangan dan juga negara-negara lain secara bilateral untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. "Dengan ICAO kita telah bekerjasama secara intensif dan diantaranya mengenai service agreement dimana saat ini telah mencapai tahap implementasi MSA annex 1," jelas Budhi. Dalam kaitan itu segera akan didatangkan ke Indonesia 5 orang operation inspector yang akan membantu penanganan inspeksi dan pengawasan pesawat-pesawat besar. Sementara itu untuk Anex 2 yaitu tentang Civil Aviation Transformation Budhi menjelaskan bahwa banyak negara telah menyatakan keinginan untuk mendukung dan terlibat di dalamnya. (BRD)