Pernyataan Pemerintah AS tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia melalui surat Menteri Keamanan Dalam Negeri AS kepada Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal yang disampaikan oleh Kuasa Usaha Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, John Heffern. Disebutkan bahwa Pemerintah Amerika Serikat sangat menghargai usaha pihak otoritas Bandara Internasional Ngurah Rai untuk meningkatkan dan memperbaharui prosedur keamanan bandara tersebut yang telah dilakukan selama lebih dari dua tahun terakhir. "Pemerintah Amerika Serikat menghargai tingkat perhatian yang diberikan terhadap permasalahan keamanan transportasi yang penting ini. Hasil penilaian yang memuaskan memperlihatkan hubungan kerja yang luar biasa dan semangat kerjasama yang kuat di antara kedua negara," ujarnya membacakan surat Menteri Keamanan Dalam Negeri AS tersebut.

Pemerintah AS dalam hal ini Departemen Keamanan Dalam Negeri mereka (The Department of Homeland Security) perlu melaksanakan penilaian keamanan terhadap bandara-bandara di seluruh dunia yang memberikan pelayanan penerbangan langsung dari dan ke Amerika Serikat mengingat Undang-Undang di negara tersebut mengharuskan demikian. Berdasarkan undang-undang di negara mereka, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dapat menentukan bandara-bandara mana yang memenuhi standar keamanan internasional di seluruh dunia, setelah mereka melakukan penilaian sendiri. Oleh karena itu, setelah hasil penilaian keamanan Bandara Internasional Ngurah Rai diketahui, mereka segera mencabut pengumuman yang dikeluarkan tanggal 3 Desember 2005 lalu ke publik AS, yang menyatakan Bandara Ngurah Rai termasuk salah satu bandara yang tidak memenuhi standar keamanan internasional. Mereka memerintahkan untuk mencabut pengumuman peringatan yang terpasang di semua Bandara di AS perihal Bandara Internasional Ngurah Rai yang tidak memenuhi standar keamanan. Mereka juga memberikan arahan kepada perusahaan penerbangan yang menerbitkan tiket perjalanan untuk rute AS – Denpasar agar tidak lagi memberikan pengumuman seperti itu kepada para penumpangnya.

Pernyataan pemerintah AS mengenai pemenuhan Standar Keamanan Internasional oleh Bandara Internasional Ngurah Rai ini tentu saja akan membawa dampak positif bagi pariwisata Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan jumlah wisatawan Amerika Serikat yang berkunjung ke Bali. Selain itu, pengumuman ini juga memberikan dampak yang sangat positif bagi Indonesia yang sedang mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Desember 2007 (RC/Brd)