Kemenhub Dorong Pendanaan Kreatif Non APBN Hadapi Keterbatasan Anggaran
JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan pagu Indikatif Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 sebesar Rp. 32,9 Triliun atau menurun sekitar Rp. 8,4 Triliun (20,35 persen) jika dibandingkan dengan pagu indikatif Kemenhub Tahun 2021. Menghadapi keterbatasan anggaran tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyusun kegiatan dan anggaran Kemenhub Tahun 2022 berdasarkan skala prioritas serta mendorong pendanaan kreatif yang tidak bergantung pada APBN (Non APBN).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -