Kemenhub : Seluruh Sarana Perkeretaapian Harus Bersertifikat
JAKARTA - Untuk menjamin kelaikan operasi sarana perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan seluruh sarana kereta api dilakukan pengujian oleh pemerintah atau lembaga hukum terakreditasi, serta pengawasan dan perawatan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -