Kemenhub Gandeng Badan Usaha Untuk Kejar Pembangunan Infrastruktur
SURABAYA – Kementerian Perhubungan menggandeng badan usaha untuk bekerja sama mengejar pembangunan proyek infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hal ini dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia maksimum hanya sebesar 40% baik dari APBN maupun APBD. Sehingga harus dicari sumber pembiayaan lain, salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan badan usaha baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -