(Bohol-Filipina, 26/04/2011) ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT) telah diratifikasi oleh seluruh negara anggota ASEAN. Demikian keterangan F. Budi Prayitno, Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku Pimpinan Delegasi RI (Delri) kepada www.dephub.go.id di sela-sela Pertemuan The 9th Forum on the Operationalisation of ASEAN Transport Facilitation Agreements di Bohol, Panglao Island, Filipina (25/4).
AFAFGIT yang telah diratifikasi tersebut adalah Protocol 3: Types and Quantity of Road Vehicles, Protocol 4: Technical Requirements of Vehicles dan Protocol 5: ASEAN Scheme of Compulsary Motor Vehicle Third-Party Liability Insurance.
Sedangkan untuk Protocol 2: Designation of Frontier Post, Protocol 7: Customs Transit System dan Protocol 6 Railways Borders and Interchange Stations, belum ada negara anggota ASEAN yang meratifikasinya. Indonesia sejauh ini sedang dalam proses ratifikasi Protokol 1 Designation of Transit Transport Routes and Facilities.
AFAFGIT adalah salah satu persetujuan ASEAN mengenai kemudahan barang-barang transit di bidang transport facilitation (fasilitasi angkutan). Ditandatangani oleh para Menteri ASEAN bidang perdagangan dan perekonomian pada 16 Desember 1998 di Hanoi, Vietnam, AFAFGIT bertujuan untuk memberikan kemudahan barang-barang transit, mendukung perdagangan bebas ASEAN dan meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN; penyederhanaan dan keseragaman angkutan, perdagangan dan aturan kepabeanan; serta membentuk sistem angkutan transit yang efektif, efisien, dan terintegrasi di ASEAN.
AFAFGIT terdiri dari 9 Protokol: Protocol 1: Designation of Transit Transport Routes and Facilities; Protocol 2: Designation of Frontier Post; Protocol 3: Types and Quantity of Road Vehicles; Protocol 4: Technical Requirements of Vehicles; Protocol 5: ASEAN Scheme of Compulsary Motor Vehicle Third-Party Liability Insurance; Protokol 6: Railways Borders and Interchange Stations; Protocol 7: Customs Transit System; Protocol 8: Sanitary and Phytosanitary Measures; Protocol 9: Dangerous Goods.
Ketua Delri mengatakan bahwa perkembangan kerjasama ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT) merupakan salah satu permasalahan utama yang dibahas pada Pertemuan The 9th Forum on the Operationalisation of ASEAN Transport Facilitation Agreements kali ini.
AFAMT dan AFAFIST
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Delri juga mengatakan bahwa Pertemuan The 9th Forum on the Operationalisation of ASEAN Transport Facilitation Agreements ini juga membahas mengenai ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT), dan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport (AFAFIST).
AFAMT ditandatangani pada Sidang ke-11 ASEAN Transport Ministers (ATM) yang diselenggarakan di Vientianne, Laos pada 17 November 2005, sedangkan AFAFIST ditandatangani di Hanoi pada 16 Desember 1998.
Saat ini baru Kamboja, Filipina dan Thailand yang telah melakukan ratifikasi AFAMT. Indonesia sendiri sedang mempersiapkan ratifikasi AFAMT, dan ditargetkan akan selesai pada 2012. Untuk AFAFIST, sejauh ini belum ada satu pun negara anggota ASEAN yang melakukan ratifikasi karena pemberlakuan AFAFIST masih menunggu selesainya pemberlakuan AFAFGIT.
Pertemuan The 9th Forum on the Operationalisation of ASEAN Transport Facilitation Agreements dihadiri oleh perwakilan dari negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat, AFFA (ASEAN Federation of Forwarders Association), dan Jepang sebagai Negara Mitra Wicara. Anggota Delegasi RI, selain dari Kemenhub adalah dari Kementerian Luar Negeri. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang mengawali rangkaian pertemuan The 21st ASEAN Transport Facilitation Working Group, yang berlangsung pada 25-29 April 2011 di Bohol, Panglao Island, Filipina yang akan diakhiri dengan pertemuan The 3rd ASEAN Transit Transport Coordinating Board (TTCB).
Wakil dari Department of Transportation and Communications Phillipines sekaligus Head of Delegation Phillipines bertindak selaku Chairman dari The 21st TFWG. Pertemuan The 21st TFWG merupakan pertemuan ASEAN TFWG ketiga yang diselenggarakan di Filipina pada periode Chairmanship Filipina tahun 2010-2011, setelah sebelumnya pada 11-15 Oktober 2010 yang lalu diselenggarakan di Cebu, Filipina. (RDS)