Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya memanfaatkan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, untuk meningkatkan integritas dan memperkuat budaya perilaku anti korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Saya mengajak seluruh pegawai Kemenhub untuk menerapkan prinsip 4 No’s yang telah kita tetapkan sebagai gerakan moral menuju budaya antikorupsi,” ujar Menhub dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia 2022) bertema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenhub di Jakarta, Kamis (8/12).

Gerakan 4 No’s yaitu: Pertama, No Gift yaitu tidak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun. Kedua. No Bribery yaitu tidak boleh menyuap atau menerima suap. Ketiga, No Kickback yaitu tidak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya. Dan keempat, No Luxury Hospitality yaitu tidak boleh menjamu atau menerima jamuan yang berlebihan.

Lebih lanjut Menhub meminta pendidikan dan sosialisasi kegiatan anti korupsi dapat dilakukan secara konsisten mulai di tingkat pusat sampai ke unit pelaksana teknis di daerah. “Saya juga minta pendidikan anti korupsi juga dilakukan hingga ke sekolah-sekolah transportasi di bawah pengelolaan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, sebagai upaya menanamkan kesadaran perilaku anti korupsi sejak dini,” ucap Menhub.

Kemenhub terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik, dengan terus membangun zona integritas menuju penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk melakukan pencegahan praktik korupsi di lingkungan Kemenhub.

Pada penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang diselenggarakan Kementerian PAN RB, pada tahun ini, sebanyak 3 (tiga) unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenhub meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN RB yaitu: Kantor Otoritas Pelabuhan (KOP) Utama Makassar, Politeknik Transportasi Darat Bali; dan Terminal Tipe A Guntur Melati Garut.

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemenhub juga memberikan penghargaan kepada 9 (Sembilan) unit penyelenggara teknis dengan berbagai kategori, yakni: pelaporan unit pengendalian gratifikasi yang diraih UPP Labuhan Lombok; Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun; Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran. Kategori pelaporan unit kepatuhan internal (KOP Utama Tanjung Perak; Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Sampit; UPBU Kelas II Fransiskus Xaverius Seda). Dan kategori tindak lanjut laporan hasil audit (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa; Distrik Navigasi Kupang; Pusbang SDM Darat).

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi unit kerja lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik dan bebas dari korupsi.

Pada kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh para pejabat tinggi madya Kementerian Perhubungan. (AH/RDL/LA/HT)