JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memerintahkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menolak para peneliti asing yang tidak punya pengalaman riil di lapangan.

“Saya ingin Balitbang ada kerja sama dan tidak hanya tanda tangan. Saya minta laporannya secara berkala, apa manfaatnya. Banyak pihak dari luar negeri seperti Korea dan Jepang mengirim expert (ahli). Saya meminta kalau ada bantuan expert, dia harus pernah di riil, atau pernah melaksanakan di sektor riil. Kalau hanya peneliti, tidak usah. Dibalikin saja," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (9/3).

Menhub juga meminta hasil penelitian sektor transportasi oleh Balitbang bisa diimplementasikan, tetapi tidak boleh digunakan untuk percobaan. Sebab, hal ini terkait dengan keselamatan penumpang. Ia ingin hasil penelitian bisa bermanfaat di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balitbang Kemenhub Elly Eliana Sinaga mengatakan bahwa kerjasama tukar menukar peneliti dengan berbagai negara masih dilakukan Kemenhub. Salah satunya dengan berbagai universitas terkemuka di Korea Selatan. Menurutnya, apa yang dimaksudkan Jonan ialah agar menolak peneliti asing yang hanya bermodal "ilmu kampus" tanpa memiliki pengalaman lapangan yang jelas. (BUN)