Jakarta – Korban kecelakaan berlalu lintas di jalan raya didominasi oleh usia produktif antara 20 sampai dengan 29 tahun. Untuk itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak para pelajar dan mahasiswa agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan aspek keselamatan.

“Sayangi nyawa kalian dengan disiplin berlalu lintas, terutama yang mengemudi. Patuhi peraturan yang ada, dan kalau naik motor jangan lupa gunakan helm dengan benar,” demikian disampaikan Menhub saat membuka Webinar Edukasi Transportasi bertema “Bangun Budaya Keselamatan Bertransportasi Jalan dan Budaya Selamat Bersepeda” yang diselenggarakan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Selasa (9/3) di SMAN 6 Depok.

Berdasarkan data dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, jika dilihat dari profil korban kecelakaan di Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan tingkat pendidikan, yang menjadi korban kecelakaan terbesar yaitu para pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 80.641 orang, SLTP (17.699 orang), dan SD (12.557 orang). Sedangkan, untuk tingkat pendidikan D3 (770 orang), S1 (3.751 orang), dan S2 (136 orang).

Kemudian jika dilihat dari profil korban kecelakaan berdasarkan usia yaitu : usia 10-19 tahun sebanyak 26.906 orang, usia 20-29 tahun (29.281 orang), usia 30-39 tahun (18.553 orang), 40-49 tahun (17.980 orang), dan 50 tahun keatas (31.740 orang).

Selanjutnya berdasarkan data Korlantas Polri tentang kecelakaan di Indonesia tahun 2020, tercatat sebanyak 100.028 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 113.518 korban luka ringan, 10.751 korban luka berat, dan 23.529 korban meninggal dunia.

Menhub mengungkapkan, salah satu fokus dari Kemenhub adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi di semua moda baik di darat, laut, udara, dan perekretaapian.

“Semua pengguna transportasi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum harus bisa terjamin keselamatannya,” tutur Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Menhub juga mengajak para pelajar untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bertransportasi, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan dan ketika sampai tujuan.

*Beralih ke Sepeda*

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Risal Wasal yang menjadi pembicara dalam webinar mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, sepeda menjadi tren moda transportasi – non motor yang banyak digunakan masyarakat. Bersepeda tidak hanya sebagai sarana olahraga juga telah menjadi gaya hidup (lifestyle) masyarakat ditandai dengan adanya berbagai komunitas pesepeda seperti : bike to school, bike to work, dan lain sebagainya.

Ia menambahkan, permasalahan kemacetan, polusi udara, tingginya biaya perjalanan, waktu perjalanan yang semakin panjang, tingkat emosional yang tidak stabil, dan banyaknya kecelakaan merupakan masalah utama yang dihadapi dalam transportasi perkotaan. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk beraktivitas menggunakan moda transportasi seperti sepeda yang lebih ramah lingkungan, hemat biaya, dan lebih sehat.

“Dengan semakin meningkatnya minat masyarakat dan para pelajar yang menggunakan sepeda ini, tentunya pengetahuan akan keselamatan bersepeda perlu ditingkatkan untuk mencegah dampak negatif seperti meningkatnya kasus kecelakaan di jalan,” ucap Direktur Sarana Transportasi Jalan.

Risal Wasal menjelaskan, untuk menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan, Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda yang mengatur tentang persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.

Beberapa persyaratan yang diatur seperti: spakbor (untuk sepeda balap/gunung), bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, pedal. Selain itu, para pesepeda juga dapat melengkapi alat pelindung diri saat bersepeda seperti helm, sarung tangan, sepatu, dan kacamata.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Junaidi mengatakan, kegiatan Edukasi Transportasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran atas pentingnya ketertiban dan keselamatan bertransportasi jalan, serta memberikan pemahaman tentang peraturan keselamatan pesepeda kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas dan para pendidik di wilayah Jabodetabek.

“Kami mengajak agar para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan dan contoh inspiratif dalam membudayakan keselamatan bertransportasi dan membantu pemerintah untuk mengkampanyekan program ‘Yuk, selamat bersama, budayakan keselamatan bertransportasi yang selamat, nyaman, dan sehat’,”tuturnya. (AH/RDL/LA/JD)