Jakarta – Kementerian Perhubungan menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat. Layanan ini merupakan salah satu upaya mendukung program konversi motor listrik, dalam rangka mewujudkan kualitas udara yang bersih dan mengurangi penggunaan BBM.

Layanan ini diluncurkan pada kegiatan peresmian Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/7), yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jend. Listyo Sigit Prabowo.

Mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia. Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter, sehingga diharapkan akan semakin mudah diakses dan semakin masif.

“Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD. Nantinya pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian,” ujar Menhub.

Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.

Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi diantaranya yaitu: pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional. Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.

Melalui layanan ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya target program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah yaitu sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat per 27 Juli 2023, tercatat jumlah sepeda motor konversi berdasarkan jumlah Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang terbit yaitu sebanyak 183 unit. Hingga saat ini, terdapat 26 bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi. Kemenhub terus berupaya mendorong peningkatan ekosistem motor listrik hasil konversi secara masif dan jumlah bengkel konversi, melalui berbagai inovasi layanan.

Pada kegiatan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana yang diselenggarakan Kementerian ESDM ini akan mengkonversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik sebanyak 100 unit. Diharapkan pada akhir Agustus 2023, seluruh motor selesai dalam proses konversi, proses uji dan perubahan surat kendaraan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri ESDM - Menteri Perhubungan - Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.(RYS/RDL/BRD/SR)