JAKARTA – Tol Laut yang digagas Presiden Jokowi, dalam lima tahun terakhir telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam hal menciptakan pemerataan distribusi barang dan jasa di pelosok tanah air. Selain itu, tol laut juga berperan mengurangi disparitas harga-harga barang dan jasa di seluruh wilayah Indonesia, serta memicu pergerakan ekonomi masyarakat di simpul-simpul produksi yang tersebar di tanah air.
Kementerian Perhubungan yang memiliki tugas penting dalam mewujudkan pelaksanaan program Tol Laut ini menyadari urgensi dari Tol Laut bagi perekonomian nasional. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, keberhasilan Tol Laut mampu menurunkan harga barang pokok hingga mencapai 30%.
Tol Laut yang Terus Dinanti
Perlu diketahui, masyarakat yang tinggal di pulau-[ulau yang tersebar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, terutama di wilayah-wilayah yang terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) seringkali mengalami masa-masa sulit terutama pada musim-musim tertentu. Kondisi ini menyebabkan kapal-kapal rakyat dan kapal barang sulit merapat, dan pasokan serta distribusi barang-barang kebutuhan pokok tersendat, yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi harganya. Kehadiran Tol Laut benar-benar dinanti.
Menhub Budi Karya Sumadi dalam suatu kesempatan mengungkapkan, Program Tol Laut dari waktu ke waktu menunjukkan tren peningkatan muatan. Tahun 2021 total muatan mencapai 23.880 TEUs, dan tahun 2022 total muatan yang diangkut pada tol laut mencapai 28.991 twenty foot equivalent unit (TEUs). Pada tahun 2023 pun jumlah muatan juga mengalami peningkatan yang signifikan. Program tol laut ini menghubungkan 115 pelabuhan di seluruh Indonesia, melayani sebanyak 39 trayek, dan menggunakan 38 kapal.
Tahun 2024 Melaju Lagi
Pada awal Tahun Anggaran 2024, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelaksanaan Program Tol Laut guna mendorong dan mengefektifkan kembali konektivitas dan menekan disparitas harga di Wilayah Timur Indonesia serta meningkatkan perkembangan wilayah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP) menjadi wilayah yang memiliki aksesibilitas untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.
Pada pertengahan bulan Januari lalu (16/1) Kementerian Perhubungan mengawali Program Tol Laut dengan melakukan pelepasan pelayaran perdana kapal angkutan tol laut, yakni KM. Logistik Nusantara 3 yang dioperatori PT. Pelni bertempat di Dermaga BJTI Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelepasan perdana Kapal Tol Laut ini dihadiri langsung oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Buyung Lalana dan Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Kemaritiman Ir. Andre Mulyana, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut yang diwakili oleh Kasubdit Angkutan Dalam Negeri, M. Arif Agustian dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Capt. Heru Susanto.
KM. Logistik Nusantara 3 akan melayani Trayek T-6 untuk wilayah Maluku Utara dengan rute pelayaran Tanjung Perak – Jailolo - Tidore - Tanjung Perak dengan membawa muatan sebanyak 115 Teus, berupa muatan bahan pokok dan penting seperti beras, minyak goreng, dan gula sebanyak 77 Teus ke Tidore, dan sebanyak 38 Teus ke Jailolo.
Diharapkan kebutuhan barang pokok dan penting khususnya pada wilayah Maluku Utara, dapat terpenuhi dan tersedia di pasaran daerah tersebut dengan mudah, serta menjadi semangat baru untuk mendorong adanya pertumbuhan ekonomi pada wilayah setempat, dan diharapkan Pemerintah Daerah setempat dapat berkolaborasi dan bersinergi sehingga tujuan untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok dan penting dapat tersedia dengan mudah dan dengan harga yang sewajarnya tercapai, seperti amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut atau dikenal dengan “Tol Laut”, dilaksanakan untuk menjamin tersedianya angkutan barang di laut dengan trayek tetap dan teratur serta terjadwal, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting khususnya diwilayah T3P dan untuk mempengaruhi harga pasar guna mengurangi disparitas harga. (IS/AS/SHL/HG)