FINALISASI DAN PENETAPAN 38 RUTE PENERBANGAN KOMERSIAL DI PAPUA SELESAI
(Jakarta, 12/04/10) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan finalisasi dan menetapkan sedikitnya 38 rute yang telah dievaluasi dan dinilai aman untuk diterbangi. Surat Keputusan (SK) tentang pembakuan rute penerbangan komersial di Papua segera diterbitkan. SK ini nantinya akan menjadi acuan dan standar operasi bagi seluruh seluruh maskapai baik yang telah maupun berencana untuk beroperasi di Papua.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik