CUACA EKSTRIM, KAPAL-KAPAL DIMINTA TUNDA BERLAYAR
(Jakarta, 14/1/2013) Kementerian Perhubungan kembali mengeluarkan Maklumat Pelayaran (Mapel) sehubungan dengan cuaca ekstrim yang mengakibatkan terjadinya gelombang tinggi hampir di seluruh perairan Indonesia. Dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 15/I/DN-2013 tanggal 14 Januari 2013 tersebut menginstruksikan kepada segenap jajarannya di daerah (Para Syahbandar, KSOP, Kakanpel Batam, Kepala UPP, Pangkalan PLP dan Kepala SROP) agar menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang akan melakukan pelayaran.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik