SISTEM KONTRAK MULTIYEARS BISA MENJADI ALTERNATIF PENENTUAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN
(Jakarta, 6/5/2010) Untuk mengatasi perbedaaan persepsi antara pemerintah dengan pengusaha angkutan penyeberangan perihal tarif angkutan penyeberangan, penerapan sistem kontrak multiyears kemungkinan dapat menjadi salah satu alternatif solusi. “Ke depan Pemerintah bisa menerapkan sistem tender dengan sistem kontrak multiyears kepada perusahaan angkutan penyeberangan yang ingin melayani lintas penyeberangan mungkin bisa 3 sampai 5 tahun, nanti bisa dipilih perusahaan mana yang menawarkan subsidi paling rendah dengan pelayanan terbaik”, demikian yang disampaikan Kepala Badan Litbang Perhubungan Ir. L. Denny Siahaan pada acara Round Table Discussion yang bertema “Kebijakan Tarif Angkutan Penyeberangan Dalam Meningkatkan Pelayanan Dan Keselamatan”, di kantor Badan Litbang Jakarta, Kamis (6/5).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik