Jam Dan Ikat Pinggang Wajib Dilepas Saat Masuki X-Ray Terminal Bandara
SURABAYA - Jika minggu-minggu ini petugas keamanan di bandara meminta anda untuk membuka jam tangan atau ikat pinggang, jangan kaget atau protes. Ikuti saja permintaannya. Karena itu merupakan bagian dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN). Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo saat melakukan Sosialisasi Peraturan di Bidang Penerbangan di Surabaya, Kamis (15/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik