KRL MANIA : OPERATOR BELUM OPTIMAL MELAKSANAKAN SPM
(Jakarta, 2/6/2011) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan kereta api yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 9 tahun 2011 telah ditandatangani pada 8 Februari 2011 lalu, namun para pengguna KRL Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas KRL Mania merasa pelaksanaan SPM oleh operator dalam hal ini PT KAI dan PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ), sampai saat ini masih belum optimal.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik