Kemenhub Terus Sosialisasikan Faktor Keselamatan kepada Operator Kereta
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mensosialisasikan masalah keselamatan kepada operator kereta api (KA) untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan. "Kementerian Perhubungan terkait urusan teknis. Masalah keselamatan terus dilakukan sosialisasikan kepada operator," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko saat sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan No. 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api (KA) di Jakarta, Kamis (1/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik