CURUG – Kementerian Perhubungan siap menindaklanjuti secara tuntas sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal tersebut ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Pada Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Tahun Anggaran 2019”, yang diselenggarakan di Politeknik Penerbangan Indonesia Curung (PPIC), Tangerang, Banten, Kamis (11/11).

“Bapak Presiden Joko Widodo ingin Indonesia memiliki SDM yang baik. Untuk itu kami akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhdap BLU di BPSDM Perhubungan, agar pengelolaan keuangan negara semakin baik dan kita dapat membantu Presiden untuk membuat SDM Transportasi di Indonesia tambah hebat dan maju,” kata Menhub.

Pada kesempatan tersebut, Menhub menerima langsung laporan hasil pemeriksaan, yang diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto. Menhub meminta jajarannya untuk kooperatif membantu BPK RI dalam melakukan setiap proses pemeriksaan laporan keuangan negara yang dilakukan di Kemenhub.

“Jangan reluctant atau menolak. BPK adalah partner kita untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance). Justru dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan, sangat bermanfaat bagi kita untuk mengetahui jika ada hal-hal terkait tata kelola keuangan negara yang tidak sesuai, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Menhub.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI, Menhub menginstruksikan sejumlah hal kepada jajarannya, yakni: untuk segera melengkapi dan menyampaikan permintaan dokumen pemeriksaan, menjalankan administrasi dan menerapkan digitalisasi seluruh dokumen terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara tertib, bersikap kooperatif dan terbuka kepada para pemeriksa dari BPK RI, segera menanggapi hasil temuan secara komprehensif dan berjenjang sesuai dengan kewenangannya, dan memahami bahwa hasil masukan dan temuan BPK RI memiliki landasan hukum yang jelas, yang apabila tidak dilaksanakan dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh institusi yang lain.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang selama ini telah mendampingi kami dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang baik. Sehingga kami dapat terus meningkatkan diri dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara. Alhamdulillah, kami telah mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 8 (delapan) kali berturut-turut sejak tahun 2013,” ucap Menhub.

Adapun Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPSDM Perhubungan Kemenhub yang telah proaktif membantu pihaknya dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung, dan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Rekomendasi yang kami berikan tidak hanya di 7 (tujuh) BLU dimana kami lakukan uji petik. Tetapi bagi seluruh BLU yang ada di BPSDM Perhubungan. Karena semua BLU memiliki resiko dan permasalahan yang sama. Kedepannya, pengawasan dari internal harus dilakukan lebih ketat, untuk menjamin pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tiap-tiap BLU telah mematuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Hendra Susanto mengungkapkan, selain melakukan pemeriksaan pada BLU BPSDM Perhubungan, BPK RI juga tengah melakukan sejumlah pemeriksaan yaitu terkait: kinerja atas upaya penjaminan keselamatan penerbangan sipil dan pemeriksaan kinerja atas diklat vokasi berbasis kerja sama industri di lingkungan Kemenhub.

“Politeknik Penerbangan Indonesia di Curug memiliki peran penting dalam mewujudukan keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, mutu pendidikan dan tenaga pendidik harus dijaga, sarana dan prasarana yang dikelola seperti simulator, pesawat terbang dan peralatan teknis lainnya juga harus dirawat dengan baik dan memenuhi standar internasional,” ujarnya.

Selain menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, pada kesempatan yang sama BPK RI juga melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2021. Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan awal yang dilakukan BPK RI, untuk memetakan profil resiko yang ada di Kemenhub, sehingga pada awal tahun 2022, pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih rinci dan sudah mengetahui akun-akun belanja keuangan Kemenhub yang berpotensi beresiko. Adapun sasaran dari pemeriksaan interim ini adalah memeriksa siklus kas, siklus persediaan, siklus Barang Milik Negara (BMN), siklus PNBP termasuk pendapatan BLU, dan siklus belanja.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gde Pasek Swardika, Dirjen Perhubungan Udara Novie Rianto, Kepala Badan Litbang Perhubungan Umar Aris, Kepala BPTJ Polana D. Pramesti dan Direktur PPI Curug Asri Santosa (HH/RDL/LA/HS)