(Jakarta 01/02/11) Seluruh korban kecelakaan tabrakan kereta api (KA) antara Mutiara Selatan dan Kutojaya, dan korban kebakaran KMP Lautan Teduh telah mendapatkan santunan sosial yang dibayarkan PT Jasa Raharja sebagai perusahaan plat merah yang bertugas menjalankan UU No.33 dan 34 tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Diding S Anwar mengemukakan, untuk mempercepat pelayanan, pihaknya segera memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan mitra terkait yakni pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, rumah sak dan Pemda dalam rangka membantu evakuasi dan identifikasi korban untuk mempermudah proses pembayaran santunan.

"Bagi korban meninggal dunia memeroleh santunan Rp 25 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya, sedangkan yang mengalami perawatan medis di rumah sakit akan memeroleh santunan hingga Rp 10 juta/orang," jelas Diding di Jakarta, Selasa (1/2).

Diding menambahkan, pada prinsipnya Jasa Raharja siap merealisasikan santunan secepatnya, namun tanpa meninggalkan sisi adiminstrasi pengajuan santunan dan kesiapan ahli waris korban mengingat mereka dalam suasana berduka.

Santunan yang sudah disampaikan langsung ke ahli waris adalah Rp 350 juta untuk 14 ahli waris korban KMP Lautan Teduh dan Rp 75 juta untuk tiga korban kecelakaan KA, serentak pada 31 Januari kemarin sambil terus memantau jumlah yang terus bertambah dari kecelakaan KMP Lautan Teduh yang masih terus diidentifikasi.

"Untuk seluruh korban yang menjalani perawatan tidak perlu membayar karena sudah di-cover Jasa Raharja dan khusus penumpang KMP Lautan Teduh juga mendapat asuransi dari Jasa Raharja Putera," urai Diding.

Atas kesigapan Jasa Raharja dalam membayarkan santunan sosial bagi korban kecelakaan menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan sudah sangat tepat. "Seyogyanya memang jangan terlalu lama dalam membayarkan santunan. Langkah ini sangat baik dan kami sangat berterima kasih karena sudah sangat cepat menjemput bola," ujar Bambang.

Hal tersebut ditambahkan Bambang merupakan langkah kemanusiaan yang sangat baik untuk segera melakukan penanganan terhadap korban kecelakaan. (Chan)