03 Jun 2024
10735 View
JAKARTA – Penyalahgunaan
Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif
lainnya)di
Indonesia tergolong sangat besar dan mengkhawatirkan. Menurut sumber Badan
Narkotika Nasional (BNN) seperti yang dilansir media massa nasional menyebutkan
pada tahun 2023 terdapat 4,8 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun
terpapar Napza. Berdasarkan data
terbaru Indonesian Drugs Report 2023 yang diterbitkan oleh BNN RI, sudah
ada 1.150 jenis New Psychoactive Substances (NPS) terindikasi di
dunia. Sedangkan dari catatan Indonesian
Drugs Report 2023 yang diterbitkan oleh BNN menyebutkan ada 91 (sembilan
puluh satu) jenis NPS yang sudah teridentifikasi di Indonesia. Data yang
terpapar/pengguna narkoba tahun 2022, berdasarkan data dari Pusat Penelitian,
Data, Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN) tercatat, pada tahun
2021 adanya peningkatan angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba yaitu 1,80% menjadi 1,95%. Namun pada periode
2021 sampai 2023, pengguna narkoba turun menjadi 1,73 %, atau sekitar 3,3 juta
orang. Jumlahnya menurun 0,22 % artinya lebih dari 300.000 anak bangsa selamat
dari narkoba.Penyalahgunaan Napza
oleh masyarakat Indonesia saat ini telah menjadi perhatian yang serius oleh
semua pihak, karena efek yang ditimbulkan sangat luar biasa. Napza tidak saja
merusak kesehatan, tetapi juga merusak jiwa dan perekonomian. Penggolongan napza
berdasarkan efek yang ditimbulkan dibagi menjadi tiga. Pertama, depresan
contohnya alkohol, opiat seperti morfin dan heroin. Kedua, stimulan contohnya
seperti amfetamin, kafein, kokain dan nikotin, dan yang ketiga, halusinogen
yang menyebabkan penggunannya berhalusinasi salah satu contohnya dalah ganja.Adapun pengaruh dari
aspek fisik diantaranya badan selalu sakit sakitan, demam, perut sakit dan
persendian sakit terutama putus zat. Pengguna napza juga mudah tertular
penyakit hepatitis B dan C juga HIV AIDS pada jenis narkoba suntik. Bahkan
pecandunya suka melakukan seks bebas (karena sudah tidak ada rasa malu), rela
menjual diri untuk mendapatkan napza dan menimbulkan gangguan jiwa. Selain aspek
fisik, pengguna napza juga berdampak pada aspek sosial seperti pengguna napza
selalu menjadi ancaman bagi keluarga, melawan orang tua, suka mencuri dan menjual
barang untuk membeli napza. Lebih parah lagi, para pecandu ini juga menjadi
ancaman bagi masyarakat dengan melakukan tindak kriminal seperti menjadi begal,
menodong, merampok, bahkan tega membunuh korbannya demi napza. Komitmen Kemenhub Tentang Pencegahan Peredaran
Napza, Penularan HIV, Infeksi Menular Seksual (IMS)Transportasi
merupakan salah satu mata rantai peredaran napza. Jaringan sindikat napza
internasional belakangan ini tidak hanya memanfaatkan moda dan jalur
transportasi untuk menyelundupkan napza tetapi mereka juga menargetkan masyarakat/SDM di sektor transportasi bakal menjadi
penyalahguna/pecandu narkotika.Seperti diberitakan
berbagai media, belakangan ini ditangkapnya praktek mengenai penyelundupan
narkotika marak melalui moda darat, moda
laut, bahkan moda udara. Demikian pula,
berita terjaringnya sejumlah operator moda transportasi darat, laut dan udara,
saat dilakukan pemeriksaan gabungan BNN dan institusi terkait, diketahui dari
hasil tes urine positif narkotika. Tentunya adanya
operator moda transportasi baik darat, laut maupun udara, yang diketahui sebagai pemakai/penyalahguna
narkotika akan membahayakan kesehatan si operator dan juga keselamatan
penumpang jasa layanan transportasi yang
dikemudikannya.Mengetahui semakin
rawannya moda transportasi sebagai sarana/jalur penyelundupan dan distribusi
narkotika serta ancaman dijadikan target pasar/pengguna narkotika – yang
dianggap potensial, Kemeterian Perhubungan telah menggelar Sosialisasi/Health
Talks #HubFit Kemenhub 2024 “ASN Perhubungan Sehat, Bugar dan Bersinar
(Bersih dari Narkoba) di Ruang Nanggala Kementerian Perhubungan pada Selasa
(28/5). Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan pengecekan kesehatan untuk
para pegawai Kementerian Perhubungan. Kegiatan sosialisasi
ini sesuai dengan Intruksi Menteri Perhubungan IM No. 3 Tahun 2020 tentang
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024 di Lingkungan
Kementerian Perhubungan; IM
3 Tahun 2017 tentang Pencegahan penularan Human ImmunodeficiencyVirus (HIV),
Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Penanggulangan Acquired Immunodeficiency Syndrome
(AIDS) di Lingkungan Kementerian Perhubungan; serta Surat Edaran (SE) Kepala Biro Umum No. 24 Tahun 2023 Tentang Germas di
lingkungan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Kegiatan sosialisasi
P4GN ini, dilakukan secara periodic kepada lembaga-lembaga pendidikan di bawah
naungan Kemenhub, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan agar memperkuat kesadaran
menghadapi bahaya narkotika. Adapun materi
sosialisasi yang disampaikan diberikan oleh BNN, serta instansi terkait yang
memperkenalkan mengenai zat-zat adiktif atau napza yang meliputi, antara lain
narkotika, psikotropik dan zat adiktif.
“Ketiga jenis obat-obatan yang
dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan
kejiwaan. Perhatian Presiden Penanganan P4GN
menjadi fokus Presiden Joko Widodo sejak awal era kepemimpinannya. “Indonesia darurat
narkoba, BNN sebagai lembaga negara yang mengemban tugas P4GN agar bekerja
lebih keras untuk keluar dari kondisi darurat tersebut,” ucap Presiden.Mengacu pada
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun
2020-2024, Presiden mengamanatkan seluruh kementerian/lembaga Pemerintah dan Pemerintah Daerah TK I dan II
agar bersinergi dalam program P4GN. Dalam sosialisai tersebut juga dibahas deteksi dini
sumber-sumber penyakit dan ancaman kesehatan. Berikut uraiannya. I.Kanker Merujuk pada istilah medis, kanker adalah istilah yang
menggambarkan adanya pertumbuhan jaringan yang tidak terkendali. Secara
mikroskopik, sel kanker/sel yang tidak terkendali ini menginvasi jaringan lain
dan menyebar ke organ lain.Hingga saat ini, penyebab
penyakit kanker masih belum diketahui secara pasti. Namun, berbagai
studi menunjukkan bahwa kanker disebabkan oleh paparan zat karsinogenik, yang dalam
jangka panjang bisa menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko
seseorang terkena penyakit kanker. Zat karsinogenik - zat ini tanpa disadari ada di
sekitar kita dan bisa masuk ke dalam tubuh dengan berbagai cara, baik melalui
udara yang dihirup maupun makanan atau minuman yang dikonsumsi manusia.Banyak
orang awam masih menganggap karsinogenik bukan sebagai zat yang berbahaya.
Namun hasil studi menyebutkan zat-zat karsionogeniklah yang meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit kanker. Zat karsinogenik tersebut diantaranya adalah rokok
dan asapnya, asap kendaraan bermotor, makanan atau minuman tertentu, bahan kosmetik,
makanan atau minuman yang sangat panas, dll. Rokok
tembakau dan asapnya mengandung sekitar 70 jenis zat yang diduga dapat memicu
kanker, seperti nikotin, karbon monoksida, amonia, arsenik, benzena, timah, hingga
hidrogen sianida. Hal inilah yang membuat para perokok, baik perokok aktif
maupun perokokpasif berisiko tinggi
terkena kanker. Hasil riset
di Amerika Serikat menunjukkan bahwa merokok menyebabkan sekitar 20% dari semua
kanker dan sekitar 30% dari semua kematian karena kanker. Sekitar 80% dari
kanker paru disebabkan oleh rokok, dan 80% kematian karena kanker paru
disebabkan oleh merokok. Kanker paru saat ini menjadi penyebab kematian utama
pada pria dan wanita di seluruh dunia.Asap rokok
juga dapat meningkatkan seseorang terkena Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), yang juga menjadi
penyebab banyaknya angka kematian di dunia. PPOK ini yang menyebabkan penderita
dalam situasi kritis yang ditandai dengan adanya perlambatan aliran udara, serangan
jantung, dan diabetes.Tak hanya
asap rokok, asap kendaraan bermotor juga mengandung zat karsinogenik. Zat yang terkandung dalam asap kendaraan bermotor bernama polycyclic
aromatic hydrocarbons (PAHs). Selain PAHs, dalam asap kendaraan
bermotor juga mengandung partikel halus lainnya yang bisa merusak sel tubuh dan memicu kanker, dan memicu
penyakit PPOK lainnya seperti bronkitis kronis, hingga penyakit kardiovaskular.Zat
karsinogenik juga dapat masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau minuman yang
dikonsumsi. Beberapa kandungan makanan atau minuman yang diduga bersifat
karsinogenik antara lain bahan makanan yang ada tambahan zat aditifnya seperti
sakarin dan aspartame, bahan makanan yang tercemar atau terkontaminasi
pestisida, limbah industri, atau logam berat, bahan pengawet atau pewarna
makanan seperti nitrat, boraks, dan formalin. Selain
pada bahan makanan, zat karsinogenik juga dapat ditemui pada makanan yang
diolah dengan cara dibakar atau digoreng dalam suhu tinggi. Proses pengolahan
dengan kedua cara tersebut dapat menyebabkan pembentukan zat karsinogenik yang
disebut dengan acrylamide.Produk
kosmetik juga memiliki bahan yang bersifat karsinogenik. Ada beberapa bahan dalam
kosmetik yang perlu diwaspadai karena berisiko menyebabkan pertumbuhan sel
kanker, antara lain paraben, merkuri, dan phthalate. Penggunaan
kosmetik berlebihan dapat meningkatkan risiko terkena penyakit kanker. Untuk
menghindari paparan zat karsinonegik dalam kehidupan sehari-hari mungkin sulit
untuk dihindari sepenuhnya. Namun, Anda bisa meminimalkannya dengan beberapa
cara, yaitu: 1) Menggunakan alat pelindung diri saat bekerja 2) Memakai masker
saat berada di lingkungan berpolusi, 3) Menjalani pola makan sehat, 4) Menghentikan
kebiasaan merokok. 5) Menggunakan kosmetik tidak berlebihan Penyakit
kanker dapat dicegah dan diobati lebih awal jika dikenali sejak dini. Berikut
adalah tanda-tanda dan gejala kanker
secara umum : 1) Terjadi perubahan berkemih atau buang air besar, 2) Radang
yang tidak mengalami perbaikan atau perubahan, 3) Terjadi pendarahan atau suhu
tubuh abnormal, 4) terdapat benjolan, 5)
Kesulitan menelan, 6) Perubahan pada kulit, 7) Batuk menetap atau suara serak,
8) Gejala lain seperti berat badan yang menurun, fatigue, nyeri, demam, dllII.HIV ( Human Immunodeficiency Virus) Virus HIP
ini menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh
manusia. Acquired Immune
Deficiency Syndrome (AIDS)adalah sekumpulan gejala yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh
yang disebabkan infeksi oleh HIV.Data yang
dilansir oleh Kementerian Kesehatan RI, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia
Tahun 2018 menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum
mengetahui apa itu HIV/AIDS. Survey yang
dilaporkan Litbang Kemenkes tersebut dilakukan dengan mengajukan sebanyak 24
pertanyaan tentang HIV/AIDS kepada responden. Hasilnya hanya 2% masyarakat yang
menjawab tidak tahu, 65,2% menjawab benar terhadap 0-7 pertanyaan, 35,8%
menjawab benar terhadap 8-15 pertanyaan, dan hanya 1% yang mampu menjawab benar
16-24 pertanyaan. HIV dapat
menyerang siapa saja tanpa memandang orientasi seksual, ras, etnis, jenis
kelamin, usia, atau di mana mereka tinggal. Ada beberapa faktor yang
memungkinkan seseorang rentan terhadap risiko terpapar HIV, seperti melakukan
hubungan seks berganti ganti pasangan, atau berbagi jarum suntik atau alat
suntik lainnya dengan pengidap HIV. Gaya hidup biseksual antara laki-laki
dengan laki-laki lain, atau perempuan dengan perempuan lainnya juga menjadi
penyebab penuluran yang massif pada seseorang. Di
Indonesia, berdasarkan data Kemenkes yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS),
terdapat 16.410 kasus Acquired
Immune Deficiency Syndrome (AIDS) baru di Indonesia sepanjang 2023, dengan
penderita terbanyak berada pada kisaran usia 25 – 49 tahun.Bagi
penderita HIV/AIDS atau yang sering disebut dengan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
terdapat penyakit opportunistic yang
sering menyertai penderita HIV/AIDS, yaitu penyakit Tuberkolosis (TB). TB
merupakan penyebab utama kematian pada ODHA mencapai 40-50%. Hanya sekitar 10%
orang yang tidak terinfeksi dengan HIV tetapi bila terinfeksi dengan kuman TB
akan menjadi sakit TB sepanjang hidupnya; sedangkan pada ODHA, sekitar 60% dari
mereka yang terinfeksi dengan kuman TB akan menjadi sakit TB aktif. Pada
ODHA diduga TB apabila terdapat salah satu gejala berikut: batuk walaupun
kurang dari 2 minggu, berat badan turun secara drastis, demam atau keringat
malam. Selain TB, Neuro-AIDS juga sering menyertai ODHA.
Neuro-AIDS merupakan infeksi
oportunistik tersering SSP (sistem saraf pusat). Pada penderita HIV di
Indonesia penyakit yang menyertai adalah meningitis TB, ensefalitis toksoplasma,
dan meningitis kriptokokus.Infeksi
Menular Seksual juga merupakan tanda-tanda ODHA, yaitu berupa infeksi menular
seksual dan dapat menjadi faktor risiko penularan HIV. Berbagai jenis IMS bisa
berupa sifilis dan kutil anogenital. III.NAPZA Napza secara
umum merupakan zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik
secara oral (diminum, dihisap dan dihirup) maupun disuntik dapat mempengaruhi
pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Narkotika,
merupakan suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan dan perubahan
kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan
ketergantungan secara fisik maupun psikologik.Narkotika
dikelompokkan menjadi beberapa golongan. Narkotika golongan I adalah narkotika
yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan, contohnya adalah heroin, kokain, ganja. Sedangkan
narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan,
digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan, contohnya morfin,
petidin. Narkotika golongan III
adalah narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam
terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan menyebabkan ketergantungan, contohnya kodein.Psikotropika,
setiap bahan baik alami ataupun buatan bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif mempunyai pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.Seperti
pada narkotika, psikotropika dikelompokkan dengan beberapa golongan. Golongan I
adalah psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat
mengakibatkan sindrom ketergantungan, contohnya ekstasi, LSD. Psikotropika
golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi sedang menyebabkan ketergantungan, contohnya fenobarbital. Psikotropika
golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat
luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan, contohnya diazepam,
nitrazepam. (IS/AS/RY/ME)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik