DIRJEN HUBLA PERINTAHKAN ADPEL DAN KAKANPEL PERKETAT PENGAWASAN KAPAL
Jakarta (Puskom Publik, 28/6/07) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan memerintahkan seluruh Administrator Pelabuhan (Adpel) dan Kepala Kantor Pelabuhan (KAKANPEL) di seluruh Indonesia memperketat pengawasan dan pemeriksanaan kelaikan kapal dalam pemberangkatan kapal. Perintah Dirjen Perhubungan Laut tersebut dituangkan dalam Telegram Dirjen Hubla Nomor 148/VI/DN-07 tanggal 28 Juni yang ditandatangani Capt. Djoni A Algamar selaku Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai atas nama Dirjen Perhubungan Laut.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik