ANGKUTAN LAUT, SUNGAI, DAN PENYEBRANGAN DILARANG LEBIHI KAPASITAS ANGKUT PENUMPANG
JAKARTA - Jelang masa Angkutan Natal dan dan Tahun Baru 2015, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, memperingatkan para operator angkutan laut, angkutan sungai dan angkutan penyeberangan untuk tidak melebihi kapasitas angkut penumpang saat beroperasi. Hal tersebut disampaikan Jonan pada Koordinasi Rencana Operasi Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 di Ruang Nanggala, Kantor Pusat kementerian perhubungan, Jakarta.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik