(Jakarta, 31/08/09) Pemeriksaan kesiapan kapal motor penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran tahun ini secara acak (uji petik), terus dilakukan Departemen Perhubungan. Kapal penumpang menjadi fokus utama pelaksanaan uji petik yang tujuan utamanya menjaga keselamatan dan keamanan penumpang kapal laut.



Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo telah meminta seluruh Administrator Pelabuhan, Kepala Kantor Pelayaran, operator, dan instansi terkait memberikan laporan terakhir mengenai berbagai persiapan angkutan mudik tersebut pada 3 September 2009. ”Termasuk kesiapan pengawasan terhadap operator angkutan kapal penumpang yang nekat menaikkan penumpang hingga melebihi batas kapasitas. Sehingga, seluruh kapal yang laik laut dan akan digunakan sebagai angkutan mudik bisa dipastikan siap pada H-15 Lebaran. Nanti, Pak Dirjen sendiri yang akan mengumumkan hasilnya,” papar Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Bobby R Mamahit di Jakarta, Senin sore (31/8).



Uji petik, lanjut Bobby, berfungsi untuk mengetahui kelaikan kapal dan memastikan telah dipenuhinya seluruh prosedur pelayaran. Uji petik, kata Bobby, menjadi agenda Ditjen Perhubungan Laut untuk merealisasikan road map to zero accident. Beberapa contoh temuan pelanggaran yang didapat pada masa pelaksanaan uji petik itu, salah satunya adalah penempatan alat pemadam kebakaran dan alat keselamatan (life buoy) yang tidak pada tempatnya. ”Alasannya, takut hilang. Barangnya sebenarnya ada, tetapi tidak ditempatkan di tempat yang semestinya. Tetapi tetap saja ini pelanggaran,” sebut Bobby. Selain itu, pada beberapa kapal kerap pula ditemukan ketidaksesuaian nama perwira kapal dengan buku sijil kelautan. Penempatan nama perwira kapal sesuai dengan daftar, tegas Bobby, menjadi sangat penting untuk menunjukkan siapa yang memiliki otoritas terhadap kapal tersebut. ”Mereka cuma malas nulis. Tapi, kalau terjadi kecelakaan, akibatnya pasti bisa fatal,” ujarnya.



Bobby menambahkan, selama masa lebaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga akan menempatkan sejumlah kapal patroli dan Tim Search and Rescue (SAR) di empat jalur penyeberangan untuk mengawasi dan mengamankan arus mudik yang menggunakan kapal penyeberangan. Keempat jalur penyeberangan tersebut adalah Merak (Banten)-Bakauheni (Lampung), Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura), Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali), dan Padang Bai (Bali)-Lembar (Lombok). Penempatan kapal patroli dan Tim SAR yang akan dilakukan pada H-15 Lebaran itu juga ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai kecelakaan laut. Terutama terhadap kapal yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan, serta kerap memaksakan diri untuk membawa muatan berlebih. ”Pak Menteri sendiri sudah menginstruksikan Pak Dirjen terkait hal ini. Fokusnya, kita diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif lagi ke dinas-dinas perhubungan di daerah-daerah dan desa-desa yang sulit terdeteksi,” pungkasnya.



Penempatan pos-pos pengawasan perwakilan Administrator Pelabuhan di jalur-jalur sungai dan terusannya juga akan dioptimalisasikan untuk mengawasi kapal-kapal kecil. "Kita tidak mau kasus Kapal Sarimulya yang karam di Sungai Barito dan Kapal Putro Romo di Selat Badung, terulang lagi," ujarnya. (DIP)