Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan transportasi udara merupakan jembatan untuk menghubungkan, menyatukan dan meningkatkan keberagaman. Hal tersebut disampaikan dalam acara webinar ‘Transportasi Untuk Merajut Keberagaman’ epidode ke-2 untuk Moda Transportasi Udara pada Jumat (14/8).

“Transportasi Udara diibaratkan sebagai jembatan, yang menghubungkan, menyatukan dan mengikat keberagaman. Karena keberagaman adalah berkah yang harus memperkuat persatuan,” ujar Menhub Budi.

Percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan membangun Indonesia dari daerah Terluar, Terpencil, Tertinggal dan Perbatasan (3TP) dan meningkatkan konektivitas. Sebagai contoh dengan telah tersedianya Bandar Udara Miangas, Pulau Miangas di Sulawesi Utara kini lebih mudah dijangkau. Lalu beberapa infrastrutur transportasi udara membuka koneksi dengan lebih cepat seperti Bandar Udara Tambelan di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dan Bandar Udara Haji Muhammad Sidik di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimatan Tengah serta bandara-bandara yang berada di wilayah Papua.

Kementerian Perhubungan terus melakukan pembangunan dan pengembangan sejumlah infrastruktur transportasi untuk membuka konektivitas udara meliputi : Jembatan Udara dengan 37 rute di Papua, pembangunan 21 Bandar Udara baru, pembangunan 10 bandar udara Hub Primer, rehabilitasi dan pengembangan 175 bandara guna mendukung kawasan prioritas, serta pembangunan bandar udara perairan di 5 lokasi untuk mendukung destinasi pariwisata perairan. Selain mendukung destinasi pariwisata juga meningkatkan aksesbilitas dan mendorong perekonomian serta logistik negara Indonesia.

“Pembangunan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang berada di daerah untuk melakukan perpindahan antar daerah dan mewujudkan cita cita anak bangsa. Tersedianya sarana transportasi membuka konektivitas akan berdampak positif terhadap masyarakat untuk menambah wawasan, dengan mengenal suku dan budaya lainnya. Dan tentunya mendorong perekonomian, pariwisata, dan logistik di Indonesia,” jelas Menhub Budi.

Transportasi udara juga terkena dampak pandemi Covid- 19 secara global, dimana jumlah penumpang pesawat udara menurun tajam sejak triwulan pertama 2020. Namun dengan usaha dan kerja keras bersama antar stakeholder penerbangan dan sejumlah pihak terkait seperti Kemenkes dan Gusus Tugas pada Juli 2020 performanya mulai membaik dengan meningkatnya pergerakan pesawat hingga 42 persen.

Salah satu usaha yang dilakukan dengan penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid tes/pcr tes dari 3 hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.

Kedepannya Kementerian Perhubungan akan terus mengutamakan protocol kesehatan dalam aktivitas penerbangan untuk meningkatkan perekonomian, pariwisata dan logistik.

Menhub Budi juga mengajak seluruh insan transportasi untuk bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan pelayanan transportasi yang lebih baik, profesional, aman, nyaman dan sehat. Agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas secara aman dan produktif.

“Lebih dari itu, mari kita wujudkan Transportasi sebagai alat pemersatu bangsa, dan merajut keberagaman Nusantara menuju Indonesia Maju dan Sejahtera. Saya juga ingin mengajak kita semua agar senantiasa bersikap waspada, sigap, patuh dan berdisiplin, sehingga kita dapat beraktivitas secara aman dan produktif. Mari kita tumbuhkan dan gelorakan dalam hati sanubari semangat untuk mengabdi kepada NKRI, dengan terus bekerja dan berusaha keras mewujudkan cita-cita mulia menuju Indonesia Maju dan Sejahtera,” tandas Menhub Budi.

Menko Luhut Sorot Pembangunan Infastruktur Transportasi Udara Guna Dukung Destinasi Pariwisata

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR-DPR Tahun 2020 yang mengatakan pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan. Infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi sehingga mempermudah akses ke kawasan wisata dan mendongkrak lapangan kerja baru yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

“Dari 10 destinasi wisata prioritas, 5 diantaranya super prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang – Manado pembangunannya harus selesai di tahun ini. Pembangunan harus dilakukan agar turis mau datang kembali. Pasalnya turis sangat penting kontribusinya bagi peningkatan ekonomi Indonesia,” jelas Menko Luhut dalam acara webinar tersebut.

Selain itu, Menko Luhut juga menyampaikan arahan Presiden saat sidang kabinet 6 Agustus 2020 lalu yang mengatakan perlu adanya penyederhanaan airline HUB. Menurut Presiden airline HUB yang Indonesia miliki terlalu banyak dan tidak merata, sehingga harus berani menentukan bandara mana saja yang berpotensi menjadi international HUB dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan juga karakteristik wilayahnya.

“Kebanyakan wisatawan yang datang melalui Jakarta, Medan, Bali, Makasar, Yogyakarta, Balikpapan, Manado, dan Surabaya itu saja yang mau kita lihat sehingga dengan konsentrasi seperti itu kita akan jauh lebih hebat. Tapi survei ini sedang kita buat, mudah-mudahan dalam bulan depan akan selesai,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, keberhasilan sektor transportasi udara secara makro diukur dari sumbangan Produk Domestik Bruto (PDB), dampak ganda (multiplier effect) yang ditimbulkannya terhadap pertumbuhan sektor lain dan kemampuan meredam laju inflasi melalui kelancaran distribusi barang dan jasa ke seluruh pelosok tanah air.

Sedangkan dari aspek lebih mikro keberhasilannya diukur dari kapasitas yang tersedia, kualitas pelayanan, keselamatan, aksesbilitas, keterjangkauan daya beli masyarakat dan utilisasi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan transportasi udara merupakan backbone dalam program pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berupaya untuk memberikan stimulus kepada pihak operator airlines dan pengelola bandara.

Pengelola bandara dan pihak operator airlines diwajibkan untuk mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan, Surat Edaran Gugus Tugas dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan dalam rangka menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan bagi yang melanggar akan diberikan peringatan. Juga rencana peningkatan kapasitas agar dipersiapkan dan diperketat SOP di lapangan. (LKW/GD/LA/RK)