JAKARTA – Tol Laut yang diluncurkan tahun 2015 adalah salah satu program unggulan Pemerintah. Tol Laut terus menjadi andalan masyarakat karena tarifnya yang murah, termasuk di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Capt. Yohanis Tedang, seperti dikutip Humas Dirjen Perhubungan Laut mengatakan, Pelabuhan Nunukan merupakan pintu masuk untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan bangunan bagi masyarakat di perbatasan Kalimantan Utara, Indonesia dengan Malaysia dimana selama ini sebagian besar kebutuhan masyarakat di pulau-pulau yang berada di wilayah kabupaten Nunukan berasal dari Tawao, Malaysia.

"Dengan adanya Tol Laut yang disiapkan oleh Pemerintah sangat membantu kebutuhan masyarakat di perbatasan khususnya di Kabupaten Nunukan yang bersebelahan langsung dengan Malaysia," ujar Tedang.

Upaya Memangkas Biaya Logistik

Jadwal dan rute yang teratur serta tarif yang murah karena ada subsidi Pemerintah, menjadi salah satu alasan masyarakat yang berada di kawasan terluar dan terpencil untuk memilih dan memanfaatkan Tol Laut. Baik itu untuk menerima kiriman (consignee) maupun mengirimkan (shipper/shipping) produk mereka. "Tol Laut lebih ekonomis sehingga dapat memangkas biaya logistik yang akhirnya membuat harga menjadi lebih murah dan terjangkau," ujar Capt. Yohanis Tedang.

Ia mengungkapkan para pedagang di Nunukan juga sangat terbantu dengan adanya Tol Laut sebab mereka dapat mengirimkan produk-produk yang mereka hasilkan ke pasar yang menguntungkan. "Produk mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas, tidak hanya beredar di dalam pulau atau sekitar situ saja. Otomatis ada peningkatan juga dari segi finansial mereka," ungkapnya.

Semula, Tol Laut di Nunukan hanya ada satu rute saja dengan tujuan Makassar. Namun, karena banyaknya potensi produk unggulan di daerah tersebut, tahun ini rute Tol Laut bertambah dengan tujuan Pulau Jawa melalui pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Tedang menyebutkan barang yang dibawa melalui Tol Laut menuju Nunukan meliputi bahan bangunan, kayu, besi, semen, mie, tepung, air meneral, pakan ayam, dan kebutuhan pokok lainnya. Sementara produk unggulan yang dikirimkan dari Nunukan adalah rumput laut dan produk lokal lainnya. "Ada dua kapal yang beroperasi ke wilayah Nunukan yakni KM Kendhaga Nusantara 6, pelabuhan asal Makassar dan KM Kawas Mas, pelabuhan asal Tanjung Perak Surabaya," jelas Tedang.

Bersinergi Dalam Pemanfaatan Tol Laut

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Saumlaki juga terus memperkuat dan bersinergi dalam pemanfaatan Tol Laut. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait Tol Laut. Pembahasan dalam rapat tersebut terkait optimalisasi muatan balik serta penurunan harga barang.

Kepala UPP Kelas II Saumlaki, Capt. Hasan Sadili menyebutkan, rapat membahas upaya peningkatkan manfaat serta peran Tol Laut di wilayah tersebut khususnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas dan para pelaku usaha. "Jumlah muatan Tol Laut dan reguler yang diangkut oleh kapal Tol Laut ke Saumlaki semakin meningkat mulai dari Tahun 2018 - 2020,” ujar Hasan.

Adapun penurunan harga barang di wilayah tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat mengingat barang yang sampai di tangan masyarakat merupakan barang logistik yang diangkut oleh Tol Laut dengan biaya murah dan bersubsidi. “Barang yang dimuat di kapal Tol Laut dan dijual kepada masyarakat sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berupa adanya penurunan harga. Proses sinergi dan kolaborasi dengan Pemda setempat terus dilakukan agar penurunan harga semakin signifikan kedepannya,” ujar Hasan.

Hasan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saat ini penurunan harga berkisar antara 10 sampai dengan 15 persen dari harga normal di Saumlaki. Untuk itu, Hasan meminta para pelaku usaha dapat secara adil menetapkan harga jual barang mengingat para pelaku usaha sudah mendapat potongan dari segi biaya logistik dengan adanya Tol Laut.

Secara keseluruhan, lanjut Hasan, program Tol Laut telah sukses dan berjalan dengan baik dari segi konektivitas. Namun dilihat dari salah satu tujuannya yaitu menekan disparitas harga ini yang harus menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah beserta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan setempat agar manfaat program Tol Laut dapat bermanfaat lebih besar terhadap masyarakat.

“Mengajak kepada seluruh pelaku usaha di Saumlaki untuk bersama-sama menurunkan harga harga barang yang diangkut di kapal Tol Laut lebih signifikan lagi karena para ppelaku usaha sudah mendapatkan tarif ekspedisi dan pengiriman yang murah dengan kapal Tol Laut agar keberadaan Tol Laut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujarnya.

Selain membahas disparitas harga, rapat tersebut juga membahas perihal permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah disampaikan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar kembali memberikan subsidi untuk muatan balik Tol Laut tahun 2021.

Hal itu dinilai dapat mendongkrak muatan balik Tol Laut menjadi lebih maksimal. Sebab minat masyarakat untuk mengirimkan produk-produk yang mereka hasilkan menjadi meningkat.

“Karena di Saumlaki sangat banyak memiliki potensi unggulan daerah seperti kopra, rumput laut dan kayu dimana jumlah muatan balik yang bisa dikirimkan ke Surabaya untuk setiap voyage berkisar antara 20 sampai dengan 30 kontainer,” ujar Hasan.

Tol Laut merupakan program pengangkutan logistik laut untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di nusantara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut. Tujuannya untuk mengurangi disparitas harga antar wilayah, antar pulau, antar daerah serta memangkas biaya logistik yang mahal di seluruh kawasan terpencil Indonesia dan merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat terpencil Indonesia. (IS/AS/HG/HT/JD)