(Bogor, 11/02/2012) Kementerian Perhubungan akan memanggil seluruh pengelola perusahaan otobus, menyusul sering terjadinya peristiwa kecelakaan bus. Salah satu yang akan dicari tahu oleh pemerintah adalah bagaimana manajemen mengelola perusahaannya dan kepedulian mereka terhadap keselamatan di jalan raya.

‘’Besok Senin (13/2) kita akan klarifikasi kepada masing-masing perusahaan, bagaimana mereka memanage kendaraannya maupun memberikan penyuluhan kepada para pengemudinya,’’ kata Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Suroyo Alimoeso saat mendampingi Menteri Perhubungan EE Mangindaan meninjau lokasi kecelakaan bus PO Karunia Bakti yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 47 orang mengalami luka berat dan ringan di kawasan Cisarua, Bogor.

Dikatakan oleh Suroyo, seluruh perusahaan bus nantinya akan dipanggil ke Jakarta untuk diberi pembinaan, sekaligus memberikan laporan mengenai pemeriksaan kendaraan yang selama ini dilakukan oleh masing-masing perusahaan. ‘’Kita ingin tahu, bagaimana mereka mengelola perusahaannya, termasuk bagaimana menangani uji kelayakan kendaraannya,’’ jelas Suroyo.

Sebagaimana diketahui, Jumat malam (10/2) kemarin bus Karunia Bakti dengan no pol Z 7519 DA lepas kendali dan menabrak 1 bus besar, 6 mobil kecil dan  4 motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Setelah menyeruduk kendaraan-kendaraan kecil tersebut, bus kemudian oleng ke kanan dan menabrak bus Doa Ibu yang datang dari arah berlawanan, selajutnya menabrak warung baso dan villa. 

Kamis lalu (9/2) atau sehari sebelum kecelakaan di Cisarua, juga terjadi kecelakaan kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang tewas dan beberapa orang mengalami luka berat dan ringan. Peristiwa tersebut terjadi setelah.Bus Sumber Kencono dengan nomor polisi W 7666 UY bertabrakan dengan mobil sedan Honda Accord Nomor polisi AG 1363 V, di Dusun Glodok, Karangrejo, Magetan, Jawa Timur. Dalam peristiwa ini. Di duga pengemudi sedan saat mengendarai kendaraannya di pengaruhi alkohol.

Pada 2 Februari 2012 lalu, kecelakaan bus juga terjadi di Sumedang. PO Maju Jaya bertabrakan dengan mobil Colt Diesel bernomor polisi E 8705 YA sebelum masuk ke jurang di Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang mengakibatkan 12 orang tewas dan 18 luka-luka. Ini merupakan kejadian kecelakaan lalu lintas terburuk yang terjadi di Kabupaten Sumedang.

Dijelaskan oleh Suroyo, selaku regulator, direktorat yang dipimpinnya telah melakukan pembinaan maupun pengawasan dan kontrol terhadap manajemen dan pengusaha angkutan bus.

‘’Secara regulasi sudah diatur sesuai tugas masing-masing. Memang, semua aturan dari pusat, proses pembinaan dilakukan secara berjenjang. Dari pemerintah pusat, dinas perhubungan (provinsi), hingga dinas perhubungan kabupaten kota,’’ jelasnya.

Bahkan menurut Suroyo, regulator telah memberikan rekomendasi kepada operator terkait potensi kecelakaan, seperti cuaca buruk. Dimana petunjuk untuk melakukan pengaman transpotasi, baik sarana prasarana maupun awak kendaraan sebelum beroperasi.

Adapun, proses pembinaan diserahkan operator. Oleh karena itu, mereka seharusnya memiliki kesadaran untuk mengikuti aturan terkait kelayakan kendaraan yang ditetapkan pemerintah.

‘’Sesuai aturan, mereka yang melakukan pelanggaran atau mengalami kecelakaan, pemerintah memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin trayek terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dan tidak diijinkan mengembangkn usaha,’’ jelasnya.

Untuk itu, dalam pertemuan nanti, Ditjen Perhubungan Darat akan minta kepada masing-masing perusahaan otobus untuk menyiapkan data-data agar dapat diketahui sejauh mana ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan pemerintah di patuhinya. (PR)