(Jakarta, 9/2/2012) Dalam rangka memenuhi jumlah kebutuhan pelayanan kapal penyeberangan Merak-Bakauheuni dan sebaliknya, Pemerintah berencana menambah jumlah kapal hingga menjadi 40 unit di 2015 atau menambah tujuh unit dari jumlah yang ada saat ini yakni 33 unit.

Dari tujuh tambahan kapal, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan tiga kapal dengan anggaran Rp. 480 miliar yang dikeluarkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2012-2014. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso sisanya dipersilahkan untuk disiapkan pihak swasta.

"Silahkan saja bagi pengusaha yang siap mengadakan kapalnya. Bila sudah ada maka tinggal dilaporkan dan akan dibuatkan ijin trayeknya sehingga bisa segera beroperasi," ujar Suroyo usai Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Perhubungan Darat, Pemerintah Kota Cilegon, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tentang Pengembangan Kawasan Transportasi Terpadu Merak Kota Cilegon Provinsi Banten di Jakarta, Kamis (9/2).

Penambahan kapal juga dilakukan seiring dengan pembangunan dermaga VI yang akan dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama dengan anggaran Rp. 28miliar dimulai tahun ini dan diharapkan 2014 mendatang sudah akan bisa beroperasi fungsional selanjutnya penyelesaian secara keseluruhan akan menelan anggaran hingga Rp. 250miliar.

Suroyo mengemukakan, pemerintah daerah akan memegang peran dalam pembangunan perbaikan terminal dan agar bisa lebih baik dan menarik serta akses road. Sementara ASDP bertanggungjawab pada operaisonal kapal dan peningkatan pelayanan terhadap penumpang. (CHAN)