(Jakarta, 4/08/09) Kereta Api Pakuan Ekspress (KA 549) jurusan Bogor-Jakarta menabrak kereta kelas ekonomi (KA 221) dengan jurusan yang sama, Selasa, 4 Agustus 2009.

 

 

Lebih dari 10 korban mengalami luka berat akibat kecelakaan yang terjadi di Kampung Pasir Pondok Rumput, Desa Bubulak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, tersebut. Termasuk di antaranya masinis dan asisten masinis KA 549 mengalami luka parah pada bagian kaki akibat terhimpit pada bagian KA yang ringsek. Teknisi KA Pakuan Ekspress yang bernama Akbar Felani akhirnya meninggal dunia setelah empat jam terjepit dalam ruang kabin masinis.

 

Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Tundjung Inderawan mengungkapkan, pihaknya akan mengambil sikap tegas kepada operator PT KAI Commuter Jabodetabek
atas insiden serupa yang terjadi untuk kali kedua ini. Karena, menurut Tundjung, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada indikasi pelanggaran sinyal yang memicu terjadinya kecelakaan ini.

 

"Berdasarkan laporan yang saya dapat dari lapangan, KA 549 menabrak KA 221 yang sedang mogok di tikungan. Posisi KA yang mogok itu tepat di lengkungan. Indikasi awal, KA Pakuan  549 itu melanggar sinyal sehingga tidak sempat mengerem dan akhirnya menabrak dari belakang," jelas Tundjung.

 

Untuk menyelidiki kecelakaan ini, terangnya, Ditjen Perkeretaapian telah menugaskan tiga orang investigator penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ke lokasi kejadian. Atas peristiwa ini pula, Tundjung menambahkan, pihaknya akan lebih keras untuk mengevaluasi sejauh mana standar operasi dan keselamatan dijalankan operator, termasuk kelaikan SDM dan sarana yang dioperasikan.

 

"(Evaluasi) ini sebagai tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) yang pernah saya lakukan  waktu itu," tegasnya. Beberapa waktu lalu, beberapa saat setelah terjadinya peristiwa serupa di kawasan Tebet, Jakarta Pusat, Tundjung menggelar sidak di dipo perawatan KA Depok. Sidak tersebut dilakukan karena diketahui adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan masinis.

 

Dari sidak itu yang dilakukan pada pagi buta itu Tundjung menemukan sejumlah pelanggaran pada proses pemeriksaan sebelum pengoperasian KA yang dilakukan petugas, baik visual maupun teknis.

 

"Untuk sarana, saya minta di-maintance dengan lebih baik. Untuk SDM-nyan jelas akan diberi peringatan, kalau perlu di-grounded. Sedangkan kepada PT KAI Commuter, saya pasti akan berikan teguran keras," lanjut Tundjung.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kahumas PT KA Daops I Sugeng Priyono menjelaskan, akibat tumburan dua KA tersebut, KA 221 mengalami anjlok. Sejumlah roda gerbong bagian belakangnya keluar dari rel. Sedangkan gerbong depan KA 549 yang menabrak, terangkat dari rel.

 

"Jumlah korban pastinya belum diketahui. Informasinya masih berkembang terus. Tetapi sebagian penumpang sudah kami evakuasi untuk melanjutkan perjalanan ke arah Bogor dengan KA lain dari Jakarta. Jadi arus dari arah Jakarta tetap lancar. Hanya yang dari arah Bogor yang tersendat," jelasnya. (DIP)