(Kamboja, 25/05/2011) Memasuki hari kedua pertemuan The 31st Senior Transport Officials Meeting (STOM) di Siem Reap, Kamboja, pertemuan tersebut mencapai tahap pembahasan status ratifikasi protokol-protokol yang ada di bawah ketiga perjanjian yang telah ditandatangani seluruh negara anggota ASEAN sebelumnya; ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT), ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT), dan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport (AFAFIST).     

Terkait dengan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT), Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Moh. Iksan Tatang selaku Ketua Delegasi RI mengatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi Protokol 3, 4, 5, 8, dan 9 dari perjanjian tersebut. Sementara untuk Protokol 1: Designation of Transit Transport Routes and Facilities dan Protokol 6: Railways Border and Interchange Station masih sedang dalam proses pembahasan tingkat kementerian di Indonesia, dan ditargetkan untuk ratifikasi pada tahun ini juga. Sementara itu, dalam diskusi Tatang menjelaskan kepada forum bahwa Protokol 2: Designation of Frontier Post dan Protokol 7: Customs Transit System belum diratifikasi karena bukan merupakan kewenangan kementeriannya.

"Protokol 2 dan protokol 7 dalam AFAFGIT merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan," ujar Tatang.   

Selanjutnya, terkait dengan ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT), dirinya menjelaskan bahwa Indonesia belum meratifikasi karena dasar dari impelementasi perjanjian tersebut adalah harus tersedia terlebih dahulu payung hukum nasional mengenai multimoda, dimana Indonesia baru saja memilikinya yaitu Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multi Moda yang baru ditetapkan pada 4 Februari 2011.  

Pembahasan dengan ASEAN Dialogue Partners

Pada kesempatan yang sama, hari kedua STOM ke-31 ini (25/05) juga membuka pembahasan dengan negara-negara mitra bicara ASEAN, yang perwakilannya turut hadir dalam pertemuan tersebut seperti Jepang dan Republik Korea.
 
Pembicaraan dengan perwakilan dari Jepang membahas implementasi status proyek-proyek Manila Action Plan dalam rangka pelaksanaan ASEAN-Japan Transport Partnership (AJTP) Work Plans untuk tahun 2011-2012. Sedangkan pembicaraan dengan perwakilan dari Republik Korea (ROK) membahas mengenai status implementasi ASEAN-ROK Transport Cooperation Roadmap; ASEAN-ROK Joint Projects for Implementation in 2011; dan perkembangan ASEAN-ROK Air Transport Agreement dan The 1st ASEAN-ROK Working Group on Regional Air Services Arrangement (AKWG-RASA).

Sementara itu, Sekretariat ASEAN mengangkat ke forum permasalahan mengenai status dokumen dan kegiatan yang terkait dengan kerjasama transportasi ASEAN-China, seperti ASEAN -China Maritime Transport Agreement, yang termasuk di dalamnya perkembangan MOU mengenai Maritime Consultation Mechanism; ASEAN-China Air Transport Agreement; The 5th Meeting of the ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements; The Second Working Group Meeting on the Implementation of the Strategic Plan for ASEAN-China Transport Cooperation; dan The 7th Meeting of ASEAN-China Maritime Consultation Mechanism.

Selanjutnya terkait dengan kerjasama dengan Uni Eropa, Sekretariat ASEAN menyampaikan kepada forum mengenai progress program baru bidang asistensi teknis, ASEAN Economic Integration Support Programme (AEISP); dan implementasi ASEAN Air Transport Integration Project (AATIP). (RD)